48 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Nabire Terima Remisi Khusus Idul Fitri 1445 H
Nabire, Sebanyak 48 warga binaan yang sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas IIB Nabire menerima remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
Kepala Lapas Kelas IIB Nabire, Made Supartana, mengatakan, pihaknya mengusulkan 52 warga binaan untuk menerima remisi khusus Idul Fitri 1445 Hijriah, namun yang sudah turun SK-nya baru 48 orang, sedangkan 4 warga binaan lainnya masih menunggu SK terbit.
Remisi khusus yang diberikan kepada 48 warga binaan tersebut adalah remisi khusus I atau remisi khusus yang diberikan kepada warga binaan akan tetapi saat masa pidananya dikurangkan, yang bersangkutan masih harus harus menjalani masa pidana dan belum bisa bebas pada tanggal pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri. Tetapi tidak ada warga binaan yang menerima remisi khusus II atau langsung bebas di Hari Idul Fitri.
“Adapun besaran perolehan remisinya dari 15 hari sampai dengan 2 bulan,” kata Made Supartana.
Sementara jumlah warga binaan dan tahanan Lapas Kelas IIB Nabire yang beragama Islam sebanyak 82 orang warga binaan. Sedangkan jumlah total keseluruhan warga binaan di Lapas Kelas IIB Nabire sebanyak 226 orang.
Pemberian remisi khusus Idul Fitri 1445 H dilaksanakan di Mushola Lapas Kelas IIB Nabire, Rabu (10/04/2024).
[Nabire.Net]
Tinggalkan Balasan