145 Calon Jemaah Haji Asal Nabire Terdampak Pembatalan Pemberangkatan Haji 2020

(Ibadah haji)



Nabire – Kementerian Agama RI resmi membatalkan pemberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 2020, ke Arab Saudi. Penyebab pembatalan tersebut dikarenakan Arab Saudi yang tak kunjung membuka akses haji untuk negara manapun, akibat pandemi Covid-19.

Putusan pembatalan keberangkatan jemaah haji asal Indonesia tahun 2020, diumumkan oleh Menteri Agama, Fachrul Razie, selasa (02/06), serta tertuang dalam surat Keputusan Menteri Agama Nomor 494 TAHUN 2020.

Disampaikan Menteri Agama, pembatalan ini sudah dipikirkan dan dipertimbangkan sebaik-baiknya dan telah dituangkan dalam surat keputusan menteri.

Pembatalan pemberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 2020 ini juga tentu berdampak bagi jemaah haji asal kabupaten Nabire.

Hal itu dibenarkan Putra Aminudin S. Kom, MM, selaku Seksi Penyelenggara Haji & Umroh Kementerian Agama kabupaten Nabire, kepada Nabire.Net, rabu siang (03/06).

Putra mengatakan jumlah jemaah haji asal Nabire yang berhak lunas di tahun 2020 ini sebanyak 145 orang jemaah. Putra berharap para calon jemaah haji asal Nabire tetap meluruskan niatnya untuk berhaji.

“Pesan kami kepada calon jemaah haji asal kabupaten Nabire tahun 2020 agar tetap meluruskan niat berhaji, dan semoga diberikan kesehatan sehingga bisa berangkat di tahun 2021,” tutup Putra Aminudin.

[Nabire.Net]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *