Penyerahan DIPA TA 2020 Oleh KPPN Nabire

Nabire – Bertempat di Aula Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), Jalan Merdeka Nabire, telah dilakukan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk Tahun Anggaran 2020, kepada sebanyak 62 Kementerian dan Lembaga Pemerintah, Kamis pagi (05/12).
Hadir dalam acara ini, Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, Kepala Pengadilan Negeri Nabire, Kepala Pengadilan Agama Paniai, Kepala Kementerian Agama Nabire dan perwakilan Polres Nabire.
Penyerahan DIPA tahun anggaran 2020 ini sesuai dengan amanat UU Nomor 20 tahun 2019 tentang APBN tahun 2020.

Seperti diketahui, belanja negara tahun 2020 untuk provinsi Papua sebesar 63 Triliun atau naik 3.2% dibanding alokasi tahun 2019.

Dari keseluruhan belanja negara tahun 2020 di Papua, 16 Triliun dialokasikan melalui Satuan Kerja Kementerian Negara/Lembaga sebanyak 639 DIPA, yang pencairan anggarannya dilakukan oleh 7 KPPN lingkup kanwil DJPb Provinsi Papua.

KPPN Nabire sendiri melingkupi satuan kerja wilayah Nabire, Dogiyai, Deiyai, Paniai dan Intan Jaya, dengan alokasi Pagu belanja sebesar 1.1 Triliun sebanyak 62 DIPA.
Sedangkan alokasi dana Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) untuk wilayah pembayaran KPPN Nabire yang meliputi Nabire, Dogiyai, Deiyai, Paniai dan Intan Jaya pada tahun 2020 dialokasikan Pagu naik menjadi 1.4 Triliun. TKDD ini adalah bukti komitmen pemerintah untuk mempercepat akselerasi pembangunan sehingga sama dengan daerah lain.

Sementara itu, sasaran pembangunan di tahun 2020 akan diprioritaskan pada 5 program kerja yaitu pembangunan SDM, pembangunan infrastruktur, penyederhanaan segala bentuk kendala regulasi, transformasi ekonomi dan penyederhanaan birokrasi.
[Nabire.Net]


Leave a Reply