Dari 79 Perusahaan Tambang Yang Ada Di Nabire Hanya 23 Yang Memiliki Ijin Aktif

index

(Dinas Pertambangan Nabire)

Sampai dengan tahun 2015, Perusahaan Pertambangan yang terdaftar di Dinas Pertambangan & Energi kabupaten Nabire mencapai 79 perusahaan dimana perusahaan yang ijinnya masih aktif sebanyak 23 perusahaan, dan yang masih berjalan dan beroperasi sebanyak 11 perusahaan.

Menurut Kepala Dinas Pertambangan & Energi kabupaten Nabire, Dominikus Pekey mengatakan, 11 perusahaan itu telah didaftarkan ke Badan Penanaman Modal Provinsi Papua, sedangkan yang tidak aktif beroperasi walaupun ada ijin operasinya tidak akan didaftarkan.

Dominikus Pekei berharap kepada para investor yang akan membuka perusahaannya di Nabire untuk memperhatikan pengurusan administrasinya, da jika ijin sudah diberikan, maka perusahaan itu harus serius mengelola perusahaannya.

(RRI Nabire)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *