INFO NABIRE
Home » Blog » Warga Pertanyakan Uang Kembalian Retribusi Kendaraan Bermotor Di Pasar Kalibobo, Yang Dikelola Dispenda Nabire

Warga Pertanyakan Uang Kembalian Retribusi Kendaraan Bermotor Di Pasar Kalibobo, Yang Dikelola Dispenda Nabire

Retribusi yang dilakukan oleh Dispenda (Dinas Pendapatan Daerah) Kabupaten Nabire, di Pasar Sentral Kalibobo, menuai protes dari warga masyarakat Nabire.

Warga memprotes tarif dasar bagi kendaraan roda dua dan roda empat, dalam karcis yang tertera disebutkan bahwa bagi kendaraan roda dua tarif dasarnya adalah; Rp.1500, dan untuk kendaraan roda empat; Rp.2000 namun, contoh misalnya bagi masyarakat yang menggunakan kendaraan roda dua sering membayar uang Rp.2000, biasanya tak ada kembalian Rp.500 dari uang Rp.2000 tersebut.

“Kami bukan mempersoalkan uang yang kami bayar kepada retribusi kendaraan yang dilakukan oleh Dispenda, kami sebagai warga Nabire yang baik kami sangat sadar perlu kami lakukan, karena hasil dari retribusi tersebut menjadi Income dan devisa daerah bagi PAD yang dipakai untuk membangun daerah ini. Namun pungutan Rp.500 dari setiap tagihan itu dikemanakan ? Kami takut terjadi pembohongan dan pencurian dari sisa-sisa kembalian dari oknum petugas tagihan di lapangan” keluh salah seorang warga Nabire, John Misiro.

Ditambahkan John, Dispenda Nabire terutama petugas retribusi harus menjelaskan sisa tagihan yang tak ada pengembalian itu, digunakan utuk apa ?

“Saya kuatir ada permainan dari pihak petugas di lapangan, Dispenda terutama petugas tagihan, tentang sisah-sisa dana tersebut. Bayangkan kalau Rp.500 tak ada pengembalian dikalikan jumlah kendaraan yang masuk di pasar Kalibobo selama 1 tahun, tanpa keterangan jelas. Berapa jumlah keuntungan dari sisa uang tersebut ? Jadi kami minta hal ini perlu dijelaskan sama kami masyarakat.” pungkasnya.

[Nabire.Net/Roberthino.Hanebora]

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.