Warga Pertanyakan Kegunaan Sticker Parkir Milik Pemda Nabire yang Tidak Berlaku di Tempat-Tempat Tertentu

(Warga Pertanyakan Kegunaan Sticker Parkir Milik Pemda Nabire yang Tidak Berlaku di Tempat-Tempat Tertentu)
Nabire, Salah seorang warga Nabire mempertanyakan penagihan retribusi parkir di Pasar Sentral Kalibobo Nabire. Pasalnya warga tersebut sudah memiliki stiker retribusi parkir tetapi petugas parkir tetap meminta kartu orange.
Warga yang ingin identitasnya dirahasiakan tersebut, kepada Nabire.Net, Rabu (12/10/2022) menyampaikan uneg-unegnya terkait hal itu.
Dia mengatakan, saat dia memasuki Pasar Kalibobo Nabire, petugas parkir masih meminta kartu orange, padahal menurut warga tersebut, dia sudah memiliki stiker retribusi yang ditempel di depan motornya.
“Mereka meminta kartu orange ke saya, tapi kartu orange saya hilang. Padahal di motor saya sudah ada stiker retribusi parkir. Saat ada razia polisi, saya menanyakan hal tersebut ke polisi, dan kata polisi, kalau stiker retribusi parkirnya masih aktif berarti masih aman. Tapi realita di lapangan justru petugas parkir bilang stiker retribusi tersebut tidak berlaku,” keluhnya.
Lanjut katanya, menurut petugas parkir di Pasar Kalibobo, stiker retribusi parkir tersebut hanya berlaku di parkiran jalan.
“Saya kadang ke Supermarket yang ada tempat parkirnya itu juga tetap bayar. Jadi sebenarnya fungsi kita bayar stiker retribusi itu berlakunya dimana? Di Pasar Sore pun walau sudah ada stiker tetapi tetap diminta bayaran,” imbuhnya.
Menurutnya, Pasar Sentral Kalibobo adalah milik pemerintah daerah sehingga retribusi yang dibayarkan warga juga untuk Pemerintah daerah, tapi kenapa masih ada penarikan biaya parkir.
“Saya harap Kepala Bapenda Nabire atau instansi terkait bisa mensosialisasikan hal ini ke masyarakat sebelum menerapkan aturan. Masalahnya masyarakat bingung, yang benar versi kepolisian atau versi petugas parkir?
Saat Nabire.Net menanyakan hal ini kepada Plt. Kepala Bapenda Nabire, Yusuf Pirade, sampai berita ini diturunkan, tidak ada tanggapan dari yang bersangkutan.
Penjelasan Mantan Pejabat BP2RD Kabupaten Nabire
Sebelumnya, Nabire.Net pernah menanyakan hal ini kepada Pejabat Badan Pelayanan Pajak Dan Retribusi Daerah (BP2RD) kabupaten Nabire sebelumnya.
Menurut penjelasan Pejabat tersebut, Kartu Retribusi Parkir (Sticker Parkir) tersebut hanya berlaku di badan jalan, sedangkan di tempat-tempat tertentu tidak berlaku karena termasuk fasilitas tertentu.
“Jadi kartu parkir itu hanya berlaku di badan jalan, maksudnya seperti di pinggir jalan antara lain di pertokoan Oyehe dan tempat lainnya yang tidak memiliki tempat parkir”, tutur Pejabat tersebut.
Artinya kartu retribusi parkir tersebut tidak berlaku di Pasar, Terminal, Tempat Wisata, RSUD dan lokasi lainnya yang sudah ada pengelola parkirnya sendiri.
Ketika ditanyakan mengapa retribusi parkir tersebut tidak diseragamkan di seluruh area parkir di Nabire, Pejabat tersebut menjelaskan bahwa hal tersebut tidak bisa dilakukan mengingat ada sejumlah area yang memiliki pihak ketiga dalam pengelolaan parkirnya.
“Jika pihak ketiga tersebut berbeda dalam hal pungutan parkir dengan Pemda, maka mereka akan dikenakan pajak parkir oleh pemda”, katanya.
Dikatakan, kartu parkir yang dikelola pihaknya berlaku setahun sekali dan dibayar saat perpanjangan STNK di Kantor Samsat.
Pembayaran dilakukan di Samsat. Mengapa ? karena mereka sudah menjalin MoU dengan BP2RD guna mencegah terjadinya kebocoran
[Nabire.Net]
Adohh laki2 ini lagi, mantan pegawai dari BPBD nabire ni, kerja nga beres.. trus pindah ke Intan Jaya, kerja nga beres, trus Turun lagi ke nabire.
Orang nga bisa kerja kok di taro jadi pejabat siii.
Namanya retribusi tuh harus jelas !!!
jgn asal pungut ke masyarakat tanpa sosialisasi dulu.
Bapa Kepala Badan yg terhormat, sy sarankan, sekali sekali turun lapangan lah, sosialisasi ke masyarakat, jelaskan regulasi yg terkait dengan retribusi, jelaskan juga retribusi ini pungutan nya tentang apa saja dan fungsinya di mana saja, trus jelaskan juga manfaatnya apa. Kira2 begitu ya bpk kepala BP2RD, jgn asal minta retribusi kepada masyarakat yg belum tentu semua ekonominya sama.
Itu RRI Nabire ada, Koran Nabire juga ada, Anggaran sosialisai juga pasti adakan.
Terima Kasih kepada Admin yg sdh kritisi BP2RD.
Bukan Tugu roket saja yg di hncurkan karena alasan perubahan, akan tetapi masyarakat juga butuh perubahan untuk informasi yg jelas.
Salam untuk sejarah nabire yg bisa membuat nabire bisa menjadi lebih hebat.