INFO NABIRE
Home » Blog » Warga Km 74 Gamei Nabire Desak Pemekaran Desa Segera Dilakukan

Warga Km 74 Gamei Nabire Desak Pemekaran Desa Segera Dilakukan

Nabire, 22 Maret 2026 – Masyarakat yang bermukim di wilayah Jalan Trans Km 74, Kampung Gamei, Distrik Dipa, Kabupaten Nabire, menyuarakan desakan kuat kepada pemerintah daerah agar segera merealisasikan pemekaran desa yang telah lama dinantikan.

Desakan tersebut muncul karena hingga tahun 2026, wilayah Km 74 Kampung Gamei belum juga mendapatkan perhatian serius terkait pembentukan desa definitif, meskipun jumlah penduduk di wilayah tersebut terus bertambah secara signifikan sejak awal tahun 2000.

Berdasarkan data yang dihimpun dari masyarakat setempat, jumlah penduduk tetap di wilayah Km 74 mencapai lebih dari 160 jiwa. Sementara itu, jumlah keseluruhan warga, termasuk penduduk yang belum memiliki KTP, diperkirakan melebihi 200 orang.

Kondisi tersebut dinilai rawan menimbulkan berbagai persoalan sosial di masa mendatang apabila tidak segera ditangani secara administratif oleh pemerintah daerah.

Selain jumlah penduduk yang terus bertambah, wilayah Km 74 Kampung Gamei juga memiliki cakupan area yang cukup luas, yakni sekitar 20 kilometer, mulai dari Km 62 hingga Km 80. Letaknya yang berada di jalur utama Trans Nabire dinilai sangat strategis dan layak untuk dimekarkan menjadi desa tersendiri.

Tokoh masyarakat setempat menyayangkan sikap Pemerintah Kabupaten Nabire, khususnya bagian Tata Pemerintahan (Tapem), yang dinilai belum maksimal dalam melakukan pendataan dan pengawasan terhadap wilayah tersebut.

Padahal, keberadaan desa definitif dinilai sangat penting untuk menjamin pelayanan publik, keamanan, serta pemerataan pembangunan bagi masyarakat yang tinggal di wilayah tersebut.

“Kami sudah lebih dari 20 tahun menunggu pemekaran desa, tetapi sampai sekarang belum ada realisasi. Padahal jumlah penduduk semakin banyak, dan wilayah ini berada di jalur umum,” ungkap salah satu perwakilan warga.

Warga juga menyoroti potensi konflik sosial akibat masih banyaknya penduduk yang belum memiliki identitas resmi. Oleh karena itu, masyarakat meminta pemerintah segera melakukan pendataan menyeluruh serta membantu proses pengurusan e-KTP bagi warga.

Selain persoalan administrasi kependudukan, kebutuhan akan fasilitas dasar juga menjadi perhatian utama masyarakat. Hingga saat ini, warga mengaku masih membutuhkan fasilitas seperti Sekolah Dasar (SD) serta pos pemerintahan desa.

Di wilayah tersebut saat ini telah berdiri empat gereja dan terdapat struktur kepemimpinan lokal seperti kepala dusun. Namun, seluruh aktivitas masyarakat belum didukung dengan sistem pemerintahan desa yang resmi.

Para tokoh adat, tokoh gereja, tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta aparat kampung setempat secara bersama-sama menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pemekaran Desa Km 74 Kampung Gamei.

Mereka berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, aman, dan terarah.

“Kami semua sepakat, pemekaran desa di Km 74 adalah kebutuhan mendesak. Pemerintah harus hadir untuk melindungi dan mengatur masyarakat di sini,” tegas perwakilan kepala suku besar Simapitowa.

Masyarakat berharap, melalui pemekaran desa ini, wilayah Km 62, Km 64, Km 74 hingga Km 80 dan sekitarnya dapat berada dalam pengawasan pemerintah desa yang jelas, sehingga pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan optimal dan merata.

[Nabire.Net/Marten Dogomo]

Post Related

Leave a Reply

  • Alex madai
    24 March, 2026 21:54 at 21:54

    di kilo 74 jalan pemerintah masih termasuk di Distrik Dipa, Kampung Epowa.

    kami sebagai pemilik Dusun, yang betul2 asli dari Distrik Dipa, Kampung Epowa yang mempunyai gak Dusun belum memberikan pelepasan Tanah.

    untuk saat ini, yang bermukim di Km 74 itu bukan masyarakat yang menetap disitu, tetapi hanya mencari emas. datang sebentar, ketika emas habis, mereka pergi dari situ.

    saya minta agar pemerintah tidak boleh menerima apa yg di sampaikan oleh pendulang di 74. kami sebagai kampung induk tidak akan memberikan izin kepada pendatang. 74 bukan milik mereka yg mencari makan di 74, tetapi kami penduduk epawa yg punya.

    apa bila sepengetahuan kami, pemerintah memberikan pemekaran, maka akan terjadi masalah.

Your email address will not be published.