Wakil Bupati Nabire Serahkan Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada Ahli Waris Aparat Kampung

(Wakil Bupati Nabire Serahkan Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada Ahli Waris Aparat Kampung)

Nabire, 9 Juli 2024 – Dalam Upacara Apel Gabungan Pemerintah Daerah Kabupaten Nabire yang berlangsung di Lapangan Kantor Bupati Kabupaten Nabire, Wakil Bupati Ismail Djamaluddin secara simbolis menyerahkan santunan Jaminan Kematian kepada ahli waris aparat kampung pada tanggal 9 Juli 2024.

Penyerahan santunan ini merupakan bagian dari program BPJS Ketenagakerjaan yang mencakup jaminan kecelakaan kerja dan kematian. Sebanyak empat ahli waris menerima santunan sebesar Rp 42 juta per orang. Program ini adalah bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi para pekerja dan keluarganya.

“Kami, pemerintah daerah, mengucapkan terima kasih banyak kepada BPJS Ketenagakerjaan dan mengapresiasi cepat tanggap mereka dalam memberikan santunan kepada masyarakat Nabire yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kami berharap BPJS Ketenagakerjaan tetap konsisten bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk selalu melayani masyarakat,” ujar Ismail Djamaluddin. Wakil Bupati juga menambahkan, “Kami berharap santunan ini dapat sedikit meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Ini juga sebagai pengingat akan pentingnya jaminan sosial bagi setiap pekerja.”

Sekretaris Daerah Kabupaten Nabire, Pieter Erari, menyampaikan bahwa manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sangat luar biasa. “Kita tidak pernah mengetahui kapan musibah akan terjadi. Namun, dengan adanya manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini, dapat meringankan beban masyarakat.”

“Kami mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan hak kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia. Bantuan ini sangat menolong masyarakat Nabire yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kami tetap menghimbau kepada pengusaha, baik lembaga yang mempunyai pekerja, untuk segera mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tambah Pieter Erari.

[Nabire.Net]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *