Waduh, Sampah Kayu Menumpuk Di Bendung Kalibumi Nabire

Nabire – Bendung Kalibumi yang berada di kampung Kalibumi (SP1), Distrik Nabire Barat, kabupaten Nabire, merupakan bendung dengan luas 6400 Hektar, terdiri dari 4.400 Hektar pada daerah irigasi Kalibumi Kanan dan 2.000 Hektare pada daerah irigasi Kalibumi Kiri. Bendung yang dibangun pada tahun 1996 tersebut, menghabiskan biaya sebesar 138 Miliar.

Bendung yang sudah mencapai usia 23 tahun ini, dibangun oleh pemerintah untuk mengairi ribuan hektar lahan pertanian demi tercapainya ketahanan pangan.

Namun siapa sangka, bendung ini bisa berpotensi menciptakan bencana, khususnya bagi warga sekitar bendung, jika pemeliharaan dan perawatannyatidak dilakukan dengan benar dan berkelanjutan.

Salah satu faktor yang bisa memicu hal tersebut adalah jebolnya bendung, dan hal itu diakibatkan tumpukan gelondongan kayu maupun sampah kayu yang berasal dari hulu Kalibumi. Selain itu, sendimen lumpur juga dikhawatirkan dapat mengakibatkan meluapnya bendung Kalibumi. Tentu hal ini tidak diharapkan.

Lalu bagaimana kondisi terakhir Bendung Kalibumi saat ini, ketika melakukan pengecekan, ternyata sampah kayu terlihat menumpuk dalam jumlah yang banyak. Tentu jika terus menerus dibiarkan, kekhawatiran jebolnya bendung bisa saja terjadi.

Nabire.Net pernah menanyakan persoalan ini kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat kabupaten Nabire, Otto Riskandar ST M.Si.

(Baca Juga : Nabire Punya Potensi Terjadinya Bencana Yang Sama Seperti Di Sentani)

Kepada Nabire.Net, Otto menjelaskan, Bendung Kalibumi dibangun oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) dengan sumber dana yang berasal dari APBN. Sementara pemeliharaannya bersumber dari APBD oleh Dinas PUPR Papua bidang Sumber Daya Alam.

Otto sendiri tidak menampik bahwa adanya sampah kayu gelondongan di bendung Kalibumi sangat berbahaya jika dibiarkan. Oleh karena itu dirinya sudah melaporkan hal ini ke Dinas PUPR Provinsi Papua, tahun 2018 lalu, agar sampah kayu tersebut bisa dibersihkan, kemudian sendimen lumpur harus dikeruk.

Lebih lanjut Otto menjelaskan bahwa pihaknya akan kembali melakukan pengecekan dana pemeliharaan bendung Kalibumi ke Provinsi, karena hal ini merupakan tanggung jawab Provinsi, dan bukan kabupaten.

Melihat potensi kerawanan yang ada, semua pihak harus membuka mata dan mengawasi secara intens akan hal ini baik pemerintah maupun masyarakat, jangan ada pembiaran sehingga bencana alam bisa dicegah.

Pemerintah juga harus tegas dengan mereka yang mengeksploitasi sumber daya alam namun tidak bertanggung jawab akan kerusakan yang ditimbulkan, lebih khusus bagi perusahaan kayu, tambang dan sawit. Pemerintah wajib mengontrol operasional mereka, bukan sekedar memberikan ijin operasional semata.

Tentu tak ada yang ingin terkena bencana alam, namun akan lebih bijak untuk lebih intensif mencegah terjadinya bencana, daripada intensif setelah bencana telah terjadi.

[Nabire.Net/R.L]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *