INFO PAPUA TENGAH
Home » Blog » Wabup Deiyai Tegaskan Disiplin ASN Saat Apel Gabungan, Kepala OPD Wajib Lapor Jika Keluar Daerah

Wabup Deiyai Tegaskan Disiplin ASN Saat Apel Gabungan, Kepala OPD Wajib Lapor Jika Keluar Daerah

Deiyai, 9 Maret 2026 – Wakil Bupati Deiyai, Ayub Pigome menegaskan pentingnya disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugas pemerintahan saat memimpin apel gabungan ASN dan tenaga kontrak di halaman Kantor Bupati Deiyai, Senin (9/3/2026).

Apel tersebut diikuti oleh seluruh ASN, kepala OPD, tenaga kontrak, CPNS, dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deiyai. Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan laporan dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam arahannya, Wakil Bupati Ayub Pigome menyampaikan apresiasi kepada para ASN yang terus aktif mengikuti apel gabungan.

“Saya memberikan apresiasi kepada semua ASN yang selalu aktif mengikuti apel gabungan seperti ini. Hal ini harus terus dipertahankan sebagai bentuk kedisiplinan dan tanggung jawab sebagai aparatur pemerintah,” ujarnya.

Selain itu, Wakil Bupati menegaskan bahwa seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib melaporkan apabila akan melakukan perjalanan keluar daerah.

Menurutnya, laporan tersebut harus disampaikan langsung oleh kepala OPD yang bersangkutan, bukan melalui bawahan.

“Jika kepala OPD akan keluar daerah, wajib melapor secara langsung dan menjelaskan alasan yang jelas. Hal ini penting untuk menjaga koordinasi dan kelancaran pelayanan pemerintahan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar para pejabat struktural seperti Kepala Bidang (Kabid) dan sekretaris pada setiap OPD dapat menjalankan tugas secara disiplin dengan hadir di kantor setiap hari.

Dengan adanya disiplin kerja yang baik, diharapkan kinerja pemerintahan di Kabupaten Deiyai dapat berjalan lebih maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

[Nabire.Net]

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.