INFO NABIRE
Home » Blog » Tukang Parkir di Nabire Curi HP di Parkiran Supermarket, Dijual Rp600 Ribu untuk Beli Miras

Tukang Parkir di Nabire Curi HP di Parkiran Supermarket, Dijual Rp600 Ribu untuk Beli Miras

Nabire, 24 Maret 2026 – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Nabire berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian handphone yang terjadi di area parkiran supermarket di wilayah Kabupaten Nabire, Papua Tengah.

Pelaku yang diketahui berinisial RA (sekitar 25 tahun), warga Kelurahan Bumi Wonorejo, ditangkap pada Selasa (24/3/2026) sekitar pukul 13.05 WIT di kompleks Pasar SP1, Distrik Nabire Barat.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Resmob BRIPKA Herianto Nurdin, S.E., bersama tim Unit Resmob Polres Nabire dengan dukungan personel Polsek Nabire Barat.

Berawal dari HP Tertinggal di Dasbor Motor

Kasus pencurian tersebut bermula pada Kamis (19/3/2026) di area parkiran sebuah supermarket di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Oyehe.

Korban berinisial EH (50) saat itu memarkirkan sepeda motornya untuk berbelanja. Namun, korban lupa mengambil handphone yang diletakkan di dasbor motor.

Saat kembali dari berbelanja, korban mendapati handphone miliknya telah hilang dari tempat semula.

Aksi Pelaku Terekam CCTV

Dari hasil penyelidikan, polisi melakukan pengecekan rekaman CCTV di lokasi kejadian. Dalam rekaman tersebut, pelaku yang diketahui merupakan tukang parkir di lokasi terlihat mengambil handphone milik korban dari dasbor motor.

Setelah melakukan aksinya, pelaku membawa handphone tersebut pulang ke rumahnya.

Pada Senin malam (23/3/2026), pelaku kemudian menjual handphone tersebut kepada seorang warga di kawasan Transat seharga Rp600.000.

Uang hasil penjualan itu selanjutnya digunakan pelaku untuk membeli minuman keras bersama rekan-rekannya.

Ditangkap di Pasar SP1, Barang Bukti Diamankan

Berdasarkan informasi yang diperoleh, tim Resmob segera bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku di kawasan Pasar SP1.

Polisi juga melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Oppo A5 warna silver di wilayah Bumi Wonorejo.

Selain itu, polisi turut menyita pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi serta rekaman CCTV sebagai alat bukti.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Nabire untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Polres Nabire menegaskan akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah Kabupaten Nabire.

[Nabire.Net]

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.