TPNPB OPM Bertanggung Jawab Atas Pembunuhan Brigadir Oktovianus Buara

(TPNPB OPM Bertanggung Jawab Atas Pembunuhan Brigadir Oktovianus Buara)

Nabire, TPNPB OPM mengaku bertanggung jawab atas pembunuhan terhadap Brigadir Pol Oktovianus Buara, yang terjadi pada hari Selasa (16/04/2024) di Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.

Klaim tersebut disampaikan manajemen markas pusat komnas TPNPB melalui siaran persnya, Selasa (16/04/2024). Berdasarkan siaran pers tersebut, Panglima TPNPB Wilayah XVI Yahukimo, Brigadir Elkius Kobak dan pasukannya melaporkan bahwa mereka telah berhasil membunuh Brigadir Oktovianus Buara.

Diuraikan, sebelum terjadi pembunuhan terhadap Brigadir Pol Oktovianus Buara, TPNPB melakukan pemantauan terhadap pergerakan militer Indonesia.

Saat melakukan patroli tersebut, pihak TPNPB mengklaim menemukan Oktovianus Rebuara sedang dalam kondisi dipengaruhi minuman keras.

Saat bertemu korban, pihak TPNPB meminta korban untuk pulang ke rumah. Namun korban enggan disuruh pulang, sehingga pihak TPNPB menikam korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Sebagai informasi, Anggota Polres Yahukimo, Bripda Oktovianus Buara (23), ditemukan meninggal Selasa (16/04/2024) pagi setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh orang tak dikenal (OTK). Kapolres Yahukimo, AKBP Heru Hidayanto, mengonfirmasi kejadian tersebut dan menyatakan bahwa jenazah korban akan dievakuasi ke Jayapura.

Menurut keterangan Kapolres Heru Hidayanto, penganiayaan terjadi sekitar pukul 05.30 WIT di depan Ruko Blok B Jalan Pasar Baru, hanya sekitar 200 meter dari kantor Polres Yahukimo, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Bripda OB mengalami luka tusuk di seluruh tubuhnya, termasuk bagian kepala.

[Nabire.Net]



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *