INFO NABIRE
Home » Blog » TPA Kaladiri Rusak, DLH Nabire Terancam Disanksi Kementerian Lingkungan Hidup

TPA Kaladiri Rusak, DLH Nabire Terancam Disanksi Kementerian Lingkungan Hidup

Nabire, 11 Mei 2026 – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nabire menghadapi ancaman sanksi dari Kementerian Lingkungan Hidup apabila tidak segera melakukan pembenahan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kaladiri.

Ancaman tersebut terungkap dalam kunjungan kerja Anggota DPRP Papua Tengah Fraksi Partai NasDem, Nancy Natalia Raweyai ke Kantor DLH Kabupaten Nabire, Senin (11/5/2026).

Kepala DLH Kabupaten Nabire, Arfan Natan Palumpun menjelaskan, pihaknya menerima surat dari Kementerian Lingkungan Hidup yang memberikan tenggat waktu selama 180 hari untuk melakukan pembenahan terhadap TPA Kaladiri.

Menurut Arfan, apabila tidak ada perubahan signifikan dalam pengelolaan TPA, maka pemerintah daerah berpotensi menerima sanksi hukum hingga pidana.

“Pada Agustus nanti tim kementerian akan turun memberikan sanksi apabila tidak ada perbaikan. Ini ancaman besar bagi kami,” ujar Arfan.

Ia mengungkapkan, kondisi TPA Kaladiri saat ini cukup memprihatinkan. Sejumlah fasilitas mengalami kerusakan, mulai dari pipa gas metan hingga kolam pengolahan limbah cair yang sebagian komponennya hilang dan rusak.

Selain itu, aktivitas masyarakat yang masih mencari sisa makanan di area TPA dinilai berisiko memicu kecelakaan akibat gas metan dan pembakaran sampah.

Meski demikian, DLH Nabire mulai melakukan langkah pembenahan dengan membersihkan area TPA dan menyiapkan penanaman jagung di lahan bekas timbunan sampah.

“Kami ingin ketika tim kementerian turun, mereka melihat ada perubahan dan upaya serius dari pemerintah daerah,” katanya.

Sementara itu, Nancy Raweyai menegaskan bahwa persoalan sampah bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten maupun DLH semata, tetapi menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan masyarakat di Papua Tengah.

Ia menilai persoalan sampah sudah menjadi isu nasional sehingga membutuhkan kolaborasi tanpa ego sektoral.

“Ini bukan hanya tanggung jawab DLH Kabupaten Nabire, tetapi tanggung jawab bersama seluruh pemerintah dan masyarakat di Papua Tengah,” tegas Nancy.

Nancy berharap kunjungan tersebut menjadi langkah awal memperkuat koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih baik di Papua Tengah.

[Nabire.Net/Musa Boma]

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.