INFO PAPUA TENGAH
Home » Blog » Tolak Putusan PTDH Kompol Kosmas Kaju Gae, Flobamora Mimika Didukung APKM Sampaikan Pernyataan Sikap

Tolak Putusan PTDH Kompol Kosmas Kaju Gae, Flobamora Mimika Didukung APKM Sampaikan Pernyataan Sikap

Mimika, 7 September 2025 – Ikatan Keluarga Besar Flobamora Kabupaten Mimika, Papua Tengah, secara tegas menolak Putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Kompol Kosmas Kaju Gae, anggota Brimob Polri. Penolakan itu didukung penuh oleh Aliansi Pemuda Kei Mimika (APKM) dan disampaikan dalam konferensi pers di Timika, Minggu (7/9/2025).

Ketua Umum IKF Mimika, Marthen LL Moru, didampingi para ketua sektor, pemuda Flobamora, dan Ketua APKM, membacakan pernyataan sikap terkait keputusan yang dinilai terburu-buru, diskriminatif, serta mengabaikan fakta hukum di lapangan.

Dalam pernyataannya, Flobamora Mimika menyoroti beberapa hal, antara lain dugaan pelanggaran hak asasi manusia, pengabaian fakta di tempat kejadian perkara, serta penghapusan jasa dan pengabdian Kompol Kosmas yang dinilai tidak adil.

“Kompol Kosmas bukanlah pengemudi kendaraan yang menabrak korban, tetapi justru dijatuhi sanksi paling berat. Keputusan ini jelas diskriminatif,” tegas Marthen.

Flobamora Mimika bersama APKM kemudian menyampaikan lima poin sikap, di antaranya menolak keras Putusan PTDH, mendesak Polri meninjau ulang secara adil dan transparan, serta mengingatkan agar Polri tidak tunduk pada tekanan publik sesaat.

“Kami percaya Polri sebagai institusi penegak hukum harus berdiri di atas prinsip keadilan, objektivitas, dan kemanusiaan. Karena itu, kami menuntut agar Putusan PTDH yang keliru ini segera diperbaiki demi menjaga marwah institusi Polri serta hak seorang anggota yang telah lama berbakti,” tutup Marthen.

[Nabire.Net/Yosef Doo]

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.