Tokoh Intelektual Tolak Penempatan Ibu Kota Kabupaten Mapia Raya di Podetakebo
Nabire, 7 Juni 2025 – Apiner Semu tokoh intelektual Podetakebo menyampaikan pernyataan sikap tegas menolak wacana penempatan Ibu Kota Kabupaten Mapia Raya di wilayah Podetakebo. Penolakan ini didasari oleh berbagai pertimbangan strategis yang mencerminkan kepentingan masyarakat, lingkungan hidup, infrastruktur, ekonomi daerah, dan partisipasi publik dalam proses pengambilan keputusan, dalam keterangan tertulis kepada awak media Sabtu (7/6/20225)
Dalam pernyataan sikap tersebut, masyarakat menyoroti beberapa dampak negatif yang ditimbulkan apabila rencana penempatan Ibu Kota tetap dilanjutkan di Podetakebo.
Berikut lima poin utama yang menjadi dasar penolakan:
1. Kepentingan Masyarakat Terabaikan
Warga menyatakan kekhawatiran terhadap dampak langsung yang akan memengaruhi kehidupan sehari-hari mereka, termasuk meningkatnya biaya hidup, kepadatan penduduk yang tidak terkendali, dan potensi konflik sosial yang dapat mengganggu keharmonisan antarwarga.
2. Ancaman terhadap Lingkungan Hidup
Podetakebo merupakan kawasan yang memiliki ekosistem alami yang masih terjaga. Penempatan Ibu Kota di wilayah ini dikhawatirkan akan menyebabkan deforestasi, pencemaran air, serta hilangnya habitat alami yang menjadi bagian penting dari keseimbangan lingkungan.
3. Ketidaksiapan Infrastruktur
Infrastruktur dasar di Podetakebo dinilai belum layak untuk menampung beban pembangunan Ibu Kota baru. Masyarakat menyatakan bahwa penempatan pusat pemerintahan di daerah ini tidak memberikan manfaat signifikan bagi warga lokal, melainkan justru memperparah ketimpangan pembangunan.
4. Beban Ekonomi Daerah
Pembangunan Ibu Kota di lokasi yang tidak strategis dinilai akan menjadi beban berat bagi anggaran daerah. Warga mengkhawatirkan bahwa biaya pembangunan infrastruktur yang tinggi dapat mengorbankan alokasi untuk sektor-sektor lain yang lebih mendesak, seperti pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi lokal.
5. Minimnya Partisipasi Masyarakat
Proses pengambilan keputusan terkait penempatan Ibu Kota dinilai tidak melibatkan partisipasi masyarakat secara memadai. Hal ini menimbulkan ketidakpercayaan dan rasa tidak memiliki terhadap keputusan yang diambil oleh pemerintah.
Pernyataan sikap tersebut mencerminkan aspirasi masyarakat yang menginginkan pembangunan dilaksanakan secara adil, partisipatif, dan berkelanjutan. Mereka berharap pemerintah daerah dan pusat dapat mempertimbangkan kembali rencana ini dengan memperhatikan suara masyarakat serta dampak jangka panjang yang mungkin ditimbulkan.
“Kami menolak penempatan Ibu Kota Kabupaten Mapia Raya di Podetakebo karena prosesnya tidak mencerminkan kepentingan rakyat,” tegas Semu.
Sebagai tindak lanjut, masyarakat membuka ruang dialog dengan pihak berwenang untuk membahas solusi alternatif yang lebih berpihak pada rakyat dan kelestarian lingkungan.
[Nabire.Net/Musa Boma]
Tinggalkan Balasan