INFO NABIRE INFO PAPUA TENGAH
Home » Blog » Tingkatkan Integritas ASN, Pemprov Papua Tengah Sosialisasikan Aturan Disiplin dan Kode Etik

Tingkatkan Integritas ASN, Pemprov Papua Tengah Sosialisasikan Aturan Disiplin dan Kode Etik

Nabire, 3 Desember 2025 – Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Papua Tengah menggelar Sosialisasi Penyelesaian Penyelenggaraan Pelanggaran Kode Etik ASN, bertempat di RM Selere, Rabu (3/12).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Papua Tengah Bidang Kemasyarakatan, SDM, dan Pengembangan Otsus, Ukkas, S.Sos., M.KP., yang mewakili Pemerintah Provinsi Papua Tengah.

Dalam arahannya, Ukkas menegaskan bahwa sosialisasi ini penting untuk meningkatkan pemahaman seluruh ASN terkait aturan disiplin dan kode etik yang berlaku, terutama yang tertuang dalam:

  • PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN, dan

  • PP Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi PNS yang telah diubah dengan PP Nomor 45 Tahun 1990.

“Pelanggaran kode etik ASN ini disosialisasikan agar dapat memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada kita semua yang hadir. Dalam kegiatan ini, kita akan mendapatkan berbagai informasi dan pengetahuan yang berguna dan bermanfaat,” jelasnya.

Ia berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan dengan baik agar memahami materi yang disampaikan dan dapat menerapkannya dalam tugas sehari-hari sebagai aparatur pemerintah.

“Saya menyampaikan selamat mengikuti sosialisasi ini. Kepada seluruh peserta, ikutilah dengan baik dan semoga semuanya dapat memperoleh hasil yang baik,” tutupnya.

Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya Pemprov Papua Tengah untuk memperkuat integritas, profesionalisme, dan tata kelola aparatur sipil negara di wilayah provinsi baru tersebut.

[Nabire.Net/Sitti Hawa]

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.