Tim Seleksi Calon Anggota Pengawas Pemilih Pilkada Bupati/Wabup Dogiyai 2017 Membuka Pendaftaran
Tim Seleksi Calon Anggota Panitia Pengawas Pemilih, Pilkada Bupati/Wakil Bupati kabupaten Dogiyai 2017 membuka pendaftaran bagi warga masyarakat kabupaten Dogiyai.
Adapun persyaratan untuk menjadi anggota Panitia Pengawas Pemilih Pilkada Bupati/Wakil Bupati kabupaten Dogiyai tahun 2017 adalah sebagai berikut :
-
Warga Negara Indonesia berusia minimal 30 tahun pada saat pendaftaran
-
Setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan cita-cita proklamasi 17 agustus 1945
-
Memiliki Integritas pribadi yang kuat, jujur dan adil
-
Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu & Pengawas Pemilu
-
Pendidikan Minimal S1
-
Berdomisili di kabupaten Dogiyai yang dibuktikan dengan menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga
-
Mampu secara jasmani dan rohani
-
Tidak pernah menjadi anggota Partai Politik atau telah mundur dari keanggotaan Partai Politik sekurang-kurangnya 5 tahun saat mendaftar sebagai calon
-
Mengundurkan diri dari jabatan Politik, Pemerintahan, BUMN, BUMD saat mendaftar sebagai calon
-
Tidak pernah dipidana berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri dengan ketentuan hukum tetap
-
Selama menjadi anggota jika terpilih, bersedia tidak bekerja menjabat jabatan Politik, Pemerintahan, BUMN, BUMD saat mendaftar sebagai calon
-
Tidak terikat perkawinan dengan sesama anggota Pengawas Pemilu
Jika memenuhi persyaratan diatas, maka calon anggota Pengawas silahkan mengajukan surat pendaftaran kepada Panitia Seleksi Panwas kabupaten Dogiyai dengan melampirkan berkas sebagai berikut :
-
Fotokopi KTP dan KK dari Dinas Pendukcapil kabupaten Dogiyai yang masih berlaku, dan wajib memperlihatkan aslinya saat mendaftar
-
Fotokopi Ijazah terakhir S1 yang telah dilegalisir, dan wajib memperlihatkan aslinya saat mendaftar
-
Pas foto berwarna terbaru ukuran 4×6 sebanyak 5 lembar
-
Daftar Riwayat Hidup
-
Surat pernyataan Setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan cita-cita proklamasi 17 agustus 1945
-
Surat pernyataan tidak pernah menjadi anggota Partai Politik maupun tim kampanye atau sebutan lainnya
-
Surat keterangan dari Partai Politik kepada anggota yang pernah mengikuti partai politik bahwa calon telah mundur dari keanggotaan Partai Politik sekurang-kurangnya 5 tahun saat mendaftar sebagai calon
-
Surat pernyataan tidak pernah dipenjara berdasarkan keputusan Pengadilan
-
Surat pernyataan bersedia bekerja penuh waktu
-
Surat pernyataanbersedia untuk tidak menduduki jabatan Politik, Pemerintahan, BUMN, BUMD saat menjadi anggota apabila terpilih
-
Surat pernyataan tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama anggota Pengawas Pemilu
Formulir berkas pendaftaran bisa diantarkan langsung sendiri tanpa diwakilkan ke Sekretariat Tim Seleksi Panwas kabupaten Dogiyai di Kampung Kimu Moanemani. Formulir dimasukkan kedalam map berwarna merah bertuliskan nama lengkap diluar map dan dibuat masing-masing rangkap 3, terdiri dari 1 rangkap asli dan 2 rangkap fotokopi.
Adapun pendaftaran dibuka mulai tanggal 7 s/d 13 mei 2016 selama jam kerja. Pendaftara ditutup tanggal 13 mei 2016 pukul 12.00 wit.
Pendaftaran ini sendiri tidak dipungut biaya.



Leave a Reply