Tim PKN Nabire Mempertanyakan Lambannya Polres Nabire Menindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Dana BOS Pada Dinas Pendidikan Nabire
Pasca pelaporan dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ke Polres Nabire, hingga saat ini Tim Pemantau Keuangan Negara (PKN) kabupaten Nabire belum menindaklanjuti laporan tersebut.
Hal tersebut dikeluhkan Ketua PKN kabupaten Nabire, Gunawan Inggeruhi, sabtu 27 Januari 2018.
Gunawan menuturkan tugas penyidikan ada di Kepolisian dalam hal ini Polres Nabire, sesuai peraturan Kapolri Nomor 14 tahun 2012. Namun Gunawan menyesalkan hingga saat ini Polres Nabire terkesan lamban dalam melakukan penyelidikan terkait laporan PKN Nabire tentang dugaan adanya korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah pada Dinas Pendidikan kabupaten Nabire tahun anggaran 2016.
(Baca Juga : Tim Pemantau Keuangan Negara Laporkan Dugaan Korupsi Dana BOS Dinas Pendidikan Nabire Tahun Anggaran 2016 Yang Merugikan Negara 2.6 Miliar)
Seperti diketahui, Tim Pemantau Keuangan Negara (PKN) kabupaten Nabire, melaporkan dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Dinas Pendidikan kabupaten Nabire 17 November 2017 lalu melalui laporan resmi ke Polres Nabire dengan nomor surat 01/LP/Polres Nabire/PKN/XI/2017.
Dalam laporan tersebut, PKN Nabire merinci temuan tersebut dimana dugaan kasus korupsi dana BOS tersebut diduga merugikan negara sebesar Rp. 2.619.000.000,- atau dua miliar enam ratus sembilan belas juta rupiah.
Selain itu menurut PKN, ada data belanja fiktif dari Tim BOS Dinas Pendidikan kabupaten Nabire, dikarenakan tidak adanya berita acara penyerahan aset negara kepada Tim BOS Provinsi Papua.
[Nabire.Net]
Tinggalkan Balasan