Thomas Tigi Akui Gubernur Papua Perintahkan Melaksanakan Roda Pemerintahan

Bupati Dogiyai nonaktif Thomas Tigi mengaku dirinya sudah aktif kembali sebagai pimpinan nomor satu di Kabupaten Dogiyai.
Hal itu, diungkapkan Thomas saat pertemuan antara Pelaksana Bupati Dogiyai, Herman Auwe,.S.Sos , Asisten I, Simon Anou dan Asisten II Thobias Bunapa, di ruangan Plt. Bupati Dogiyai, Jumat 24/03/2016 .
Thomas menuturkan dirinya mulai aktif dan melaksanakan tugas pemerintahan itu menyusul perintah Gubernur Papua Lukas Enembe untuk melaksanakan tugas – tugas sebagai pemerintahan.
“Saya datang ini atas perintah Gubernur Papua Enembe. Saya diperintahkan secara lisan oleh Pa Gubernur Papua untuk mengaktif kembali makanya saya melaksanakan tugas pemerintahan. Mulai hari Herman tidak lagi Plt. Bupati tetapi wakil Bupati,”kata Thomas Tigi.
Thomas Juga mengungkapkan sebagai dasar hukum lainnya, dirinya juga telah memiliki surat keputusan dari PTUN Makasar tentang pembatalan Pelaksana Bupati Dogiyai.
Sementara itu, Bupati Pelaksana Herman Auwe meminta kepada Thomas Tigi sebelum menjalankan sebagai Bupati agar memiliki dokumen – dokumen yang diakui Negera sebagai dasar hukum untuk mengaktifkan kembali Bupati dan melaksanakan tugas pemerintahan di Kabupaten Dogiyai.
“Pak Thomas bisa saja menjalankan tugas Negara sebagai Bupati Dogiyai asal ada dasar hukum yang jelas. Karena untuk aktif kembali tidak mudah tetapi harus melalui prosedur dan mekanisme sesuai peraturan perundang – undang. Sebab jangan sampai dasar hukum yang tidak jelas, bisa saja menambah masalah dan tersejerat kembali”jelas Herman.
Maka itu, Ujar Herman, pihaknya juga sudah meminta agar tidak mengacaukan situasi roda pemerintahan dengan dasar hukum yang tidak benar.
[Nabire.Net/H.A]


Leave a Reply