(Dok. Dinas Kominfo Paniai)
Paniai – Menindaklanjuti instruksi Bupati Paniai terkait penerapan kedisiplinan kepada jajaran ASN di lingkungan pemerintah kabupaten Paniai, Dinas Komunikasi & Informatika kabupaten Nabire mulai 1 Agustus 2019 mendatang akan memberlakukan sistem absen digital (Finger Print) kepada jajarannya.