Paniai – Menindaklanjuti instruksi Bupati Paniai terkait penerapan kedisiplinan kepada jajaran ASN di lingkungan pemerintah kabupaten Paniai, Dinas Komunikasi & Informatika kabupaten Nabire mulai 1 Agustus 2019 mendatang akan memberlakukan sistem absen digital (Finger Print) kepada jajarannya.
Paniai – Dalam rangka menindaklanjuti aturan pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Kedisiplinan PNS dan Non PNS di lingkungan pemerintahan, maka pemkab Paniai melaksanakan pertemuan dengan para Pimpinan OPD di lingkup Pemkab Paniai.