Sosialisasi Pengawas Pemilu Bagi Ormas & Media Massa Se-Nabire

Bertempat di Hotel Karya Papua Nabire, senin lalu (28/09), telah dilaksanakan Sosialisasi Pengawas Pemilu bagi Ormas dan Media Massa Kabupaten Nabire.
Turut hadir dalam kegiatan ini diantaranya Fegie Y. Watimena, ST, M.KOM, Komisioner Bawaslu Provinsi Papua mewakili Ketua Bawaslu Provinsi Papua, Yeremias Degei, Ketua Panwas Nabire, Pdt. Abednego Bamba, S.TH, anggota Panwas Nabire, Adriana Sahempa, S.Pd.K, anggota Panwas Nabire, Melki Sedek F. I. Rumawi, Calon Wakil Bupati Nabire, serta perwakilan dari media massa dan Ormas di Nabire sebanyak 23 orang.
Kegiatan diawali dengan penyampaian materi oleh Anugrah Pata, SH, Komisioner Bawaslu Provinsi Papua tentang pengawasan Pemilukada serta peran, pengawasan, partisipasitif dalam mengawal pelaksanaan Pemilukada. Materi selanjutnya disampaikan Whely Reba, S.Sos, Komisi KPI Provinsi Papua, tentang tata cara penyiaran, serta undang-undang terkait penyiaran. Selain itu, Pdt. Frederik H. Tom, M.Si, pendamping konselor P2TPA Provinsi Papua juga menyampaikan materi soal pemahaman/pengertian Pemilukada dan proses pelaksanaan Pemilukada, dan materi Undang-Undang 23 tahun 2002 serta perubahan Undang-Undang No 35 tahun 2015 perlindungan perempuan dan anak.
Setelah penyampaian sejumlah materi, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang melibatkan peserta kegiatan. Sejumlah poin dipertanyakan peserta kepada pihak Panwas. Diantaranya, sejauh mana pelaksanaan pengawasan oleh Panwas, serta sejauh mana fungsi dan keterlibatan Panwas dalam mengawasi tahapan pilkada. Pada kesempatan itu, dari peserta juga sempat mengungkapkan jika pemutakhiran data yang disampaikan masih sebatas slogan belaka.
Sementara itu, seperti dikatakan Sokrates Sayori, mengusulkan agar LMA dilibatkan dalam pengawasan Pemilukada. Selain itu, Panwas juga diharapkan jeli melihat banyak pelangaran yang terjadi di Nabire. Selain itu, dirinya juga menyarankan agar adanya kesadaran dari para kandidat agar pelaksanaan Pemilukada berjalan tetap aman.
Menanggapi pertanyaan dari sejumlah peserta, Anugrah Pata, SH, Komisioner Bawaslu Provinsi Papua, menuturkan, Panwas selalu berusaha memberikan pemahaman agar masyarakat tahu tentang proses Pilkada. Katanya, KPU, Panwas dan Pemda harus selalu berkoordinasi dengan baik dan berkewajiban untuk bersosialisasi terkait Pilkada. Selain itu, Bawaslu Provinsi telah melakukan sosialisasi lewat media massa dan akan tetap selalu berusaha melakukan giat sosialisasi kepada masyarakat.
Sementara itu, Pdt. Prederik H. Tom, M.Si, pndamping konselor P2TPA Provinsi Papua, menghimbau agar semua pihak membangun negeri impian kita. Bukan kandidat mana yang lebih kuat, tapi mari kita sama-sama membangun negeri ini.
Ditambahkan Fegie Y. Watimena, ST, M.KOM, Panwas sangat membutuhkan partisipasi masyarakat guna suksesnya pelaksanaan Pilkada. Apabila ada permasalahan diharapkan untuk disampaikan kepada Panwas.
“Panwas diatur oleh undang-undang akan tetapi tidak ada jaminan keselamatan oleh negara, Panwas hanya bermodalkan kepedulian walaupun dengan gaji yang sangat kecil. Bawaslu Provinsi tidak bisa mengintervensi Panwas Kabupaten. Sementara untuk terkait penyiaran itu diatur dalam PKPU Nomor 7 tahun 2014,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Panwas Nabire, Yeremias Degei, menuturkan, Panwas menyadari ada keterbatasan kewenangan atas suatu permasalahan dalam pelaksanaan Pemilukada. Pihaknya meminta agar kiranya Panwas, KPU dan para kandidat dapat selalu berkoordinasi dengan baik. Terkait baleho dan spanduk itu KPU yang buat sehingga KPU yang memiliki kewenangan dan kiranya KPU dapat berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna menurunkannya.
“Mari kita semua ikut prosedur guna meminimalisir pelanggaran dan kerawanan konflik,” tambahnya.
Sosialisasi Pengawas Pemilu bagi Ormas dan Media Massa di Nabire ini merupakan rangkaian kegiatan sosialisasi oleh Bawaslu Provinsi Papua yang dilaksanakan di Kabupaten Nabire terkait pelaksanaan Pemilukada di Nabire. Pemantapan kegiatan sosialisasi yang disampaikan oleh Bawaslu dan Panwaslu Nabire dalam pemberian materi kepada organisasi masyarakat dan media massa tersebut bertujuan agar dalam pelaksanaan Pilkada di Nabire dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
(PPN)
Post Views: 484
Tinggalkan Balasan