INFO NABIRE
Home » Blog » Sosialisasi Penataan & Pengaturan Kependudukan Papua Di Nabire

Sosialisasi Penataan & Pengaturan Kependudukan Papua Di Nabire

1

Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP), Aristarckus Marey didampingin staf ahli MRP, Andreas Goo, S.Sos, M.Si dari Kelompok Kerja Adat, Kamis (20/11) menggelar rapat sosialisasi penataan dan pengaturan kependudukan Papua, di aula Dinas PU Kabupaten Nabire.

Dalam sosialisasi dengan peserta dari tokoh adat, tokoh pemuda dan tokoh perempuan itu berlansung sehari dengan sistim tanya jawab. Pada pertemuan itu diberikan kesempatan para tokoh yang hadir untuk menyampaikan hal-hal yang ditemukan di tengah–tengah masyarakat Nabire.

Dikatakan Aristarckus Marey dan Andreas Goo, migrasi manusia pada masa-masa purba dilatar belakangi oleh tujuan bertahan hidup. Namun berbeda dengan migrasi manusia pada abad 12 sampai abad 20.

Tujuan migrasi bergeser cepat dari tujuan penjajahan kepada tujuan politik bangsa-bangsa Eropa dan beriktiar untuk menguasai perubahan orientasi tujuan mobilitas penduduk Eropa dari penjajahan ke politik yang melahirkan konsep penjajahan diatas bumi yang pernah marak.

Sementara migrasi penduduk selain transmigarsi ke Papua ada pula yang bermigrasi ke Papua secara suka rela. Dan ini justru jumlahnya sangat banyak serta dilakukan secara kontinyu dengan menggunakan jalur udara atau laut dan dari berbagai golongan umur.

Usaha–usaha mobilisasi penduduk dengan tujuan politik agar penduduknya melakukan migrasi juga terjadi di Indonesia sejak penjajahan Belanda. Belanda berhasil memindahkan penduduk Jawa ke Sumatra, Kalimantan, Sulauwesi, Maluku, Nusa Tenggara dan ke Suriname akhirnya ada orang Jawa dimana–mana di seluruh Indonesia dan di Suriname.

Masalah kependudukan di Papua berawal dari berintegarsi Papua ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) melalui sejumlah asumsi dan kebijakan yang diterapkan di Papua sejak awal integrasi Papua ke dalam NKRI.

Pemerintah berasumsi dan menjadikan wilayah Papua sebagai tujuan penyebaran penduduk yang padat di pulau Jawa dan Madura maupun penduduk yang berasal dari wilayah tandus seperti Timor dan melalui program transmigrasi ribuan penduduk dari Jawa, Madura dan Timor dipindahkan ke sejumlah tempat di Papua. Dengan demikian tingginya pertumbuhan penduduk migran ilegal di Papua.

Bahkan oleh sejumlah pihak disebut–sebut tertinggi di dunia. Hal ini kemudia menjadikan Orang asli Papua yang menjadi obyek utama kebijakan Otsus Papua menjadi minoritas di tanah airnya sendiri. Bahkan menurut data yang sah, jumlah penduduk migran ilegal (orang non asli Papua) kini melampaui jumlah orang asli Papua dan seakan–akan menjadikan wilayah Papua sebagai sebuah wilayah koloni.

Yang lebih ironisnya, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah terkesan apatis terhadap masalah. Penduduk non asli Papua dibiarkan leluasa memasuki dan menduduki pembentukan perkampungan/komplek perumahan kumuh oleh para migran ilegal dan menguasai tempat–tempat usaha.

(PPN)

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.