Sekretaris II Dewan Adat Papua Minta Pemegang HPH Di Nabire Lebih Berkontribusi
(Kayu milik PT Jati Dharma Indah sedang dimuat di Wanggar)
Sekretraris II Dewan Adat Papua (DAP), John NR. Gobay, mempertanyakan jumlah kayu yang keluar dari Nabire berbanding apa yang sudah diberikan perusahaan kayu kepada warga masyarakat di daerah ini.
John Gobay menuturkan, konsesi PT Jati Dharma Indah adalah 163.930 hektar. Ini konsesi yg besar di Distrik Wanggar kabupaten Nabire.
“Saya tahu mereka sudah bayar hak ulayat kepada masyarakat Mee dan Wate, untuk itu saya apresiasi. Tetapi ada kompensasi lain yang juga harus dipikirkan kembali untuk dilakukan oleh HPH ini”, tutur John kepada Nabire.Net, sabtu malam (14/01).
John Gobay juga meminta kepada Kepala Dinas Kehutanan Nabire untuk menjelaskan secara gamblang dan transparan berapa jumlah kayu yang keluar dari Nabire selama ini, bukan diam begitu saja.
“Saya duga ini menjadi dompet bagi pejabat di Nabire. Walaupun maaf ini hanya dugaan saja, tapi saya igin agar dipertimbangkan supaya ada kompensasi bagi hasil atau saham bagi Suku Mee dan Suku Wate,” ungkap John.
John juga meminta agar para perusahaan HPH bisa membuat program CSR dengan membangun rumah yang layak bagi warga masyarakat di lokasi sekitar HPH.
[Nabire.Net]
Tinggalkan Balasan