INFO PAPUA
Home » Blog » Sekjen LPMA Swamemo Minta Pemprov Papua & Pemkab Paniai Cabut Ijin Pertambangan Ilegal Di Degeuwo

Sekjen LPMA Swamemo Minta Pemprov Papua & Pemkab Paniai Cabut Ijin Pertambangan Ilegal Di Degeuwo

Sekjen Lembaga Pengembangan Masyarakat Adat Suku Wolani, Mee dan Moni (LPMA SWAMEMO), Yohanes Kobepa, mengingatkan kepada semua pengurus Swamemo untuk membela kepentingan rakyat, khususnya di lokasi tambang Degeuwo, serta meminta kepada pemprov Papua dan pemerintah daerah kabupaten Paniai untuk menyelesaikan persoalan ini bukan.

Dikatakan, warga tak mengetahui jelas bentuk perizinan tambang di sekitar Degeuwo itu. Yang jelas, banyak beroperasi tambang emas dan meresahkan warga. Sebab, tanah-tanah ulayat terampas hingga menimbulkan banyak korban.

“Kami tetap membela rakyat bukan menerima tawaran apapun, walaupun banyak tawaran yang disampaikan kepada LPM Swamemo namun kami tetap membela kepentingan rakyat”, tegas Yohanes Kobepa.

Yohanes juga meminta agar takyat tidak menjual tanah kepada pengusaha tambang yang ilegal, dan pemerintah harus segera mencabut ijin pertambangan ilegal di Degeuwo yang meresahkan rakyat.

Tambang Degeuwo juga menurutnya bisa menyebabkan terjadinya pertikaian seperti tahun 2012, menimbulkan penyakit HIV/AIDS, peredaran miras serta longsor.

“Orang yang bermain demi kepentingan pribadi mengatasnamakan lembaga atau masyarakat maka hukum tabur tuai akan diterimanya”, tukas Yohanes.

[Nabire.Net/Daminus.Bunai]



Post Related

Leave a Reply

  • Jhon timepa
    29 March, 2018 17:44 at 17:44

    Setiap perizinan yg dimiliki oleh perusahan Ilegal yang ada di sepanjang sungai Degeuwo segera cabut,karena setiap konsesi yg dimiliki adalah tdk resmi dlm hal tidak pernah ada surat kesepakatan dan pelepasan yg diberikan hak ulayat tiga suku yakni (Walani,Mee dan Moni) .
    Dipertegaskan kepada pemerintah daerah (Kabupaten Paniai), untuk menangani persolan ini. Degeuwo bukan lahan bisnis bagi Oknum-oknum tertentu namun degeuwo adalah Milik hak ulayat.

Your email address will not be published.