INFO PAPUA
Home » Blog » Sekda Papua Hukum Ratusan PNS Pamalas

Sekda Papua Hukum Ratusan PNS Pamalas

d

Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi (Sekda Pemprov) Papua Hery Dosinaen menghukum ratusan pegawai negeri sipil (PNS) karena malas mengikuti apel pagi. Hukumannya berupa instruksi agar pemalas itu melaksanakan apel saat siang bolong, sekira pukul 13.00 WIT Senin (2/11/2015).

Pimpinan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) para PNS itu juga diminta jujur memberikan informasi berapa banyak stafnya yang sering terlambat apel.

Menurut Hery, pimpinan SKPD harus melaporkan secara tertulis berapa banyak stafnya tidak yang tidak melaksanakan tugas dan kewajiban lainnya.

“Harus dicek apakah ada staf yang tidak ikut apel pagi, sering mabuk-mabukan, bahkan tidak aktif bekerja,” ujarnya.

“Hal ini bertujuan untuk mengetahui dan mengevaluasi kinerja PNS di lingkungan Pemprov Papua. Dimulai dari absensinya dan kepatuhannya mengikuti apel pagi,” tambah Hery.

Dia menambahkan, masing-masing SKPD mesti memberikan alasan yang logis atas ketidakhadiran anak buah masing-masing.

(OK)

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

  • semuel
    3 November, 2015 19:13 pada 19:13

    Yah memang harus dihukum saja,kerja sudah paling santai tapi masih malas juga.tapi kalau ditegur jawaban bisa jadi banyak.diharapkan pemerintah juga tidak terlalu bebas menerima PNS yang carakternya memang malas kerja dan kalau mau kerja selalu mengutamakan imbalan yang harus dilakukan dimuka,dan kalau rajin kerja pasti ada info ke tiap pegawai kalau ada pembayaran apa saja yg sebagai hak pegawai langsung saja cepat dicari sampai dapat tapi kalau mau mengharapkan kehadiran dikantor sebagai PNS yang benar2 sebagai abdi negara sudah su sah sah sah sah sah……..

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.