Sekda Nabire Tegaskan WFH ASN Tetap Prioritaskan Pelayanan Publik
Nabire, 9 April 2026 – Pemerintah Kabupaten Nabire memastikan penerapan sistem kerja work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) tetap berjalan sesuai ketentuan dan tidak mengganggu pelayanan publik kepada masyarakat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nabire, Yulianus Pasang, menegaskan bahwa kebijakan WFH di lingkungan pemerintah daerah merujuk pada surat edaran Bupati yang mengatur mekanisme kerja ASN di wilayah tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Yulianus Pasang saat diwawancarai awak media usai dirinya resmi dilantik sebagai Sekda definitif Kabupaten Nabire, Kamis (9/4/2026).
Menurutnya, penerapan sistem kerja jarak jauh tidak mengurangi tanggung jawab pegawai dalam menjalankan tugas pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
“Pada prinsipnya seluruh pegawai tetap bekerja, namun terdapat beberapa instansi yang tetap menjalankan pelayanan secara normal seperti biasa,” ujarnya.
WFH Diterapkan Fleksibel Sesuai Kondisi Wilayah
Yulianus menjelaskan bahwa penerapan kebijakan WFH dilakukan secara fleksibel dengan mempertimbangkan kondisi wilayah serta kebutuhan pelayanan masyarakat di masing-masing instansi.
Pendekatan tersebut dinilai penting untuk memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan optimal, meskipun sebagian pegawai melaksanakan tugas dari rumah.
Ia menegaskan bahwa instansi yang memiliki fungsi pelayanan langsung kepada masyarakat tetap menjalankan operasional secara normal, sehingga kebutuhan layanan dasar masyarakat tidak terganggu.
Dengan kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Nabire berupaya menjaga keseimbangan antara efektivitas kerja aparatur dan keberlangsungan pelayanan publik di daerah.
[Nabire.Net]


Leave a Reply