INFO PAPUA
Home » Blog » Sebanyak 347 Aparat Kepolisian Disiagakan Mengamankan Pelaksanaan Shalat Idul Adha Di Tolikara

Sebanyak 347 Aparat Kepolisian Disiagakan Mengamankan Pelaksanaan Shalat Idul Adha Di Tolikara

idul adha 1436h

Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpaw mengatakan pihaknya mengerahkan 347 polisi untuk mengamankan pelaksanaan Shalat Idul Adha di Kabupaten Tolikara untuk mencegah terjadinya kerusuhan ulang.

Kapolda Papua di Tolikara, Rabu mengatakan ratusan personel Polri itu berasal dari Brimob Polda Papua, Polres Jayawijaya, Polres Tolikara dan dibantu oleh prajurit TNI.

“Kita ingin Idul Adha berjalan dengan baik,” katanya saat mendampingi Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa yang datang untuk meresmikan pembangunan kembali mushala dan puluhan toko yang rusak akibat kerusuhan beberapa bulan lalu saat shalat Idul Fitri.

Menurut Kapolda, pengamanan itu dilakukan baik secara terbuka maupun tertutup meliputi dua ring.

Lapis pertama, kata Kapolda, adalah lokasi pelaksanaan Shalat Idul Adha di Karubaga, Ibu Kota Kabupaten Tolikara dan sekitar lokasi Shalat Idul Adha, sedangkan ring dua adalah kawasan pemukiman yang ada di Karubaga.

Kerusuhan Tolikara terjadi 17 Juli 2015 saat warga Muslim mengelar Shalat Idul Fitri. Massa memperotes pelaksanaan Shalat Idul Fitri yang dilaksanakan di halaman Koramil Karubaga.

Akibat kerusuhan itu, satu warga tewas, sedangkan 11 warga mengalami luka tembak. Mushala dan puluhan ruko terbakar akibat kejadian itu.

Polda Papua telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini dan mereka telah diserahkan ke kejaksaan untuk selanjutnya akan dilimpahkan ke pengadilan.

Kapolda mengatakan kedua tersangka pada Rabu ini telah keluar dari tahanan Polda Papua dan beralih status menjadi tahanan kota sehingga tidak diperbolehkan keluar dari Tolikara.

Pengalihan tahanan dari rutan ke tahanan kota telah mendapatkan persetujuan dari kejaksaan dan diharapkan akan mendukung situasi yang kondusif saat perayaan Idul Adha 2015.

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.