Sebanyak 3340 Pekerja Freeport Resmi Menganggur, Sementara 115 Pekerja Asing Tinggalkan Freeport
PT Freeport Indonesia dan perusahaan subkontraktornya telah merumahkan 3.340 pekerja sejak Februari 2017 sampai Kamis (16/3) ini.
Amirullah, Vice President Freeport Bidang Security and Risk Management, mengatakan perusahaan tempatnya bekerja menempuh kebijakan efisiensi dengan cara merumahkan sebagian pekerjanya. Kebijakan itu diambil setelah pemerintah menutup keran ekspor konsentrat ke luar negeri.
“Total sampai hari ini jumlah karyawan yang dirumahkan dan di-PHK sebanyak 3.340 orang,” jelas Amirullah di Timika, dikutip dari kantor berita Antara.
Meski berbau pemecatan, namun Amirullah memastikan seluruh karyawan tersebut masih menerima gaji pokok.
Ia menambahkan, sejak 8 Maret 2017, Freeport menyiasati larangan ekspor konsentrat dengan mengirim bahan baku mentah tersebut ke pabrik smelter di PT Smelting Gresik, Jawa Timur. Ia menyatakan, Freeport kini hanya bisa memasok 40 persen konsentrat ke smelter di Gresik.
Adapun pabrik pengolahan biji Freeport yang berlokasi di Mil 74, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua akan kembali beroperasi aktif mulai 21 Maret.
Konsentrat Freeport yang diolah dari pabrik pengolahan Mil 74, Tembagapura, dialirkan melalui pipa ke wilayah dataran rendah Mimika untuk ditampung di kawasan Pelabuhan Portsite Amamapare.
Sementara itu jajaran Papua Affairs Department (PAD) yang khusus mengurus karyawan asli Papua yang bekerja di Freeport kini mulai melakukan sosialisasi ke istri-istri karyawan asli Papua tentang situasi dan kondisi yang dihadapi perusahaan tambang Amerika Serikat.
Senior Manajer PAD Freeport Soleman Faluk mengatakan istri-istri karyawan asli Papua yang bekerja di perusahaan harus siap mental jika sewaktu-waktu suami mereka terpaksa menerima kebijakan dirumahkan sebagai imbas dari situasi yang kini dihadapi Freeport.
Sementara itu, Kantor Imigrasi Kelas II Tembagapura Timika melaporkan hingga Sabtu (18/3/2017), sebanyak 115 pekerja asing telah meninggalkan PT Freeport Indonesia dan perusahaan-perusahaan subkontraktornya.
Mereka beserta keluarganya kembali ke negara asalnya yang sebagian besar berasal dari Australia dan Amerika Serikat.
Hal itu disampaikan Kepala Seksi Sarana Komunikasi Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Tembagapura Dede Sulaiman di Timika, seperti dikutip Antara.
Dede Sulaiman menyebutkan, sebagian besar dari mereka semula bekerja di PT Freeport Indonesia, PT Redpath, PT RUC, dan PT JDA.
Menurut dia, ratusan pekerja asing itu ada yang memang langsung dipulangkan kembali ke negara asalnya dari Timika.
Ada pula yang sedang menjalani cuti kerja di negara asalnya. Namun, mereka diperintahkan untuk tidak kembali lagi ke Timika.
“Posisi jumlah tenaga kerja asing yang dipulangkan masih sama dengan pekan lalu. Pekan ini tidak ada penambahan data jumlah tenaga kerja asing yang dipulangkan,” jelas Dede.
Pihak Imigrasi Tembagapura telah memberi imbauan PT Freeport dan perusahaan-perusahaan subkontraktornya agar selalu meng-“update” data pengurangan jumlah pekerja asing sebagai imbas dari permasalahan yang sedang menimpa PT Freeport sejak pertengahan Januari 2017.
Dengan telah dipulangkannya 115 pekerja asing di PT Freeport tersebut, lanjut Dede, secara otomatis jumlah pekerja asing yang bekerja di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, berkurang.
Hingga kini, tercatat masih sekitar 700 pekerja asing yang bekerja di Mimika. Sebagian besar di antara mereka adalah pekerja di perusahaan-perusahaan subkontraktor PT Freeport.
Selama ini Freeport menyerap tenaga kerja lokal sebanyak 32.608 orang dan tenaga kerja asing 844 orang. Dari total 33.452 tenaga kerja tersebut, sebanyak 12.184 orang merupakan karyawan Freeport dan 21.286 lainnya pekerja kontraktor.
Lalu, dari total 33.452 pekerja itu, orang asli Papua mencapai 8.413 orang atau 25,15 persen dan pekerja Indonesia non-Papua sejumlah 24.195 orang atau 72,33 persen.
(Antara/CNNIndonesia/Kompas)
Tinggalkan Komentar