RSUD Nabire Butuh Rp175 Miliar per Tahun untuk Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
Nabire, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nabire, Papua Tengah, membutuhkan anggaran sekitar Rp175 miliar per tahun untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Namun, anggaran yang tersedia saat ini baru berkisar Rp138 miliar hingga Rp145 miliar per tahun, sehingga masih terdapat kesenjangan pembiayaan yang perlu diperhatikan.
Direktur RSUD Nabire, Sukatemin, mengatakan kebutuhan anggaran tersebut berkaitan dengan upaya meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit yang saat ini berstatus kelas C. Dukungan pembiayaan yang memadai diperlukan agar operasional rumah sakit dan pengembangan layanan kesehatan dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Kalau kebutuhan untuk meningkatkan pelayanan rumah sakit kelas C itu sekitar Rp175 miliar per tahun. Sementara yang tersedia dari pemerintah daerah ditambah pendapatan rumah sakit berkisar Rp138 miliar sampai Rp145 miliar,” kata Sukatemin di Nabire, Senin.
Anggaran Tersedia Belum Penuhi Kebutuhan
Berdasarkan angka yang disampaikan, ketersediaan anggaran RSUD Nabire masih memiliki selisih sekitar Rp30 miliar hingga Rp37 miliar dari kebutuhan tahunan sebesar Rp175 miliar.
Dari total anggaran yang tersedia, sekitar Rp78 miliar berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nabire. Sementara itu, sumber pembiayaan lainnya berasal dari pendapatan rumah sakit yang dikelola melalui pola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Kesenjangan pembiayaan tersebut menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Kecukupan anggaran berperan penting dalam mendukung kebutuhan operasional rumah sakit serta keberlangsungan pelayanan kepada pasien.
Pendapatan BLUD Capai Rp48,9 Miliar
Untuk tahun 2026, RSUD Nabire menetapkan target pendapatan BLUD sebesar Rp68 miliar. Target tersebut sama dengan yang ditetapkan pada tahun sebelumnya.
Hingga Agustus 2026, realisasi pendapatan BLUD telah mencapai Rp48,9 miliar atau sekitar 71,9 persen dari target tahunan.
Dengan capaian tersebut, rumah sakit masih perlu memperoleh pendapatan sekitar Rp19,1 miliar untuk memenuhi target Rp68 miliar hingga akhir tahun.
Sukatemin optimistis target tersebut masih dapat dicapai dalam empat bulan terakhir, yakni September hingga Desember 2026.
Pencapaian target pendapatan BLUD menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pembiayaan operasional rumah sakit. Meski demikian, realisasi pendapatan tersebut perlu dilihat bersama kebutuhan anggaran keseluruhan agar peningkatan pelayanan dapat direncanakan secara berkelanjutan.
Pola BLUD Berikan Fleksibilitas Pengelolaan Keuangan
Sukatemin menjelaskan, penerapan pola BLUD memberikan fleksibilitas bagi RSUD Nabire dalam mengelola pendapatan untuk memenuhi kebutuhan operasional dan mendukung peningkatan pelayanan kesehatan.
Sebelum menerapkan pola tersebut, pendapatan rumah sakit harus disetorkan terlebih dahulu ke kas daerah. Penggunaannya kemudian mengikuti proses penganggaran dalam APBD tahun berikutnya, termasuk persetujuan DPRD dan pencantuman dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) rumah sakit.
Melalui mekanisme BLUD, pendapatan yang diperoleh dapat dikelola untuk membiayai kebutuhan pelayanan tanpa harus menunggu seluruh proses penganggaran seperti mekanisme sebelumnya.
Namun, fleksibilitas itu bukan berarti pengeluaran dapat dilakukan tanpa aturan. Penggunaan dana tetap harus mengikuti ketentuan pengadaan barang dan jasa, mekanisme belanja, serta tata kelola keuangan yang berlaku.
Pendapatan BLUD Bukan Target Setoran PAD
Sukatemin juga menegaskan bahwa pendapatan BLUD RSUD Nabire bukan merupakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan untuk disetorkan kembali kepada pemerintah daerah.
Pendapatan tersebut merupakan penerimaan sah BLUD yang dapat digunakan untuk mendukung operasional dan peningkatan kualitas pelayanan rumah sakit.
Sumber penerimaannya antara lain berasal dari jasa pelayanan, hasil kerja sama, hibah, serta penerimaan lain yang sah sesuai ketentuan.
Dengan sistem pengelolaan tersebut, rumah sakit diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pelayanan secara lebih cepat dan menyesuaikan penggunaan anggaran dengan kebutuhan operasional.
Peningkatan Pelayanan Jadi Perhatian
Kebutuhan anggaran sebesar Rp175 miliar per tahun menunjukkan besarnya pembiayaan yang diperlukan untuk mendukung peningkatan pelayanan RSUD Nabire. Sementara itu, ketersediaan dana saat ini masih berada di bawah kebutuhan yang disampaikan manajemen rumah sakit.
Bagi masyarakat, kecukupan pembiayaan rumah sakit menjadi salah satu faktor pendukung dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang berkelanjutan.
Ke depan, optimalisasi pendapatan BLUD dan dukungan pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan operasional RSUD Nabire.
Dengan pengelolaan keuangan yang sesuai aturan serta dukungan pembiayaan yang memadai, peningkatan kualitas pelayanan di rumah sakit tersebut diharapkan dapat berjalan lebih optimal untuk memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat di Kabupaten Nabire dan sekitarnya.
[Nabire.Net/Sitti Hawa]





Tinggalkan Komentar