INFO NABIRE INFO PAPUA TENGAH
Home » Blog » Resmi! Pj Gubernur Ribka Haluk Luncurkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor di Papua Tengah Menjadi “PT”

Resmi! Pj Gubernur Ribka Haluk Luncurkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor di Papua Tengah Menjadi “PT”

(Resmi! Pj Gubernur Ribka Haluk Luncurkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor di Papua Tengah Menjadi “PT”/Foto.Sitti Hawa/Nabirenet)

Nabire, 19 Agustus 2024 – Dalam upaya memperkuat administrasi dan identitas kendaraan bermotor di wilayah Papua Tengah, Pemerintah Provinsi Papua Tengah resmi meluncurkan nomor registrasi kendaraan bermotor “PT”. Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Provinsi Papua Tengah dengan Kepolisian Daerah (Polda) Papua dan PT. Jasa Raharja Cabang Papua.

Penandatanganan NPHD ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan SAMSAT di wilayah Papua Tengah, serta memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan pendapatan daerah melalui pajak kendaraan bermotor.

Penjabat (Pj) Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, S.Sos., MM, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Direktur Lalu Lintas Polda Papua, Kombes (Pol) Abrianto Pardede, SH, SIK, MH, dan Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Papua, Amaluddin Salam, S.Kom, ITIL, atas dukungan dan kerja samanya.

“Perubahan nomor registrasi kendaraan bermotor “PT” tidak hanya bertujuan untuk memudahkan identifikasi kendaraan, tetapi juga untuk memperkuat identitas wilayah Papua Tengah,” ungkap Ribka Haluk.

Ribka Haluk menekankan pentingnya sosialisasi, razia, dan penagihan tunggakan secara intensif untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan program pembebasan denda dan diskon pajak yang masih berlangsung.

“Pelaksanaan opsen pajak kendaraan bermotor pada tahun 2025 akan membutuhkan sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten, dan perubahan ini akan mempermudah penerapan opsen di tahun mendatang,” lanjutnya.

Peluncuran nomor registrasi kendaraan bermotor “PT” ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi SAMSAT untuk meningkatkan pelayanan publik dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat wajib pajak di Papua Tengah.

“Penggunaan nomor registrasi kendaraan bermotor “PT” di wilayah Papua Tengah dengan resmi saya nyatakan dimulai,” tegas Ribka Haluk mengakhiri sambutannya.

[Nabire.Net/Sitti Hawa]


Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.