Resmi Ditutup, Total Tujuh Kandidat Dari Kabupaten Dogiyai & Empat Kandidat Dari Kabupaten Intan Jaya Yang Mendaftar Pilkada 2017
(Kantor KPU Dogiyai sebelah kiri dan Kantor KPU Intan Jaya kanan/Foto.Agus.T/Reyn.W)
KPU Pusat resmi menetapkan penutupan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada 2017 yakni jumat tengah malam (23/09) pukul 24.00 di seluruh daerah yang mengikuti Pilkada Serentak 2017.
Sejumlah daerah di Papua yang juga melaksanakan Pilkada, resmi menutup pendaftaran calbup/cawalbup baik dari jalur perseorangan maupun parpol.
Dua kabupaten yang bertetangga dengan kabupaten Nabire, kabupaten Dogiyai dan kabupaten Intan Jaya, juga resmi menutup pendaftaran calbup/cawalbup yang dilaksanakan oleh Ketua KPU masing-masing.
Di kabupaten Dogiyai, Ketua KPU Dogiyai, Mathias Butu, resmi menutup pendaftaran melalui pleno yang digelar pukul 24.00 wit di KPU Dogiyai. Resmi ada 7 kandidat pasangan yang mendaftarkan diri.
Ketujuh pasangan tersebut adalah sebagai berikut :
-
Frans Tebai & Benny Kotouki (Jalur Perseorangan)
-
Markus Waine & Angkian Goo (Partai Hanura)
-
Yakobus Dumapa & Oskar Makai (PDIP, Gerindra, PKB)
-
Apedius Mote & Freni Anou (Demokrat, PPP, PKPI)
-
Anthon Iyoway & Yanuarius Tigi (PKS)
-
Herman Auwe & Stefanus Wakei (Golkar, Hanura, PKB, PKPI) / Petahana
-
Yulianus Tibakota & Martinus Douw (PKPI, PKB, Golkar)
Enam dari tujuh pasangan kandidat Calon Bupati & Wakil Bupati yang melalui Parpol, ada yang diusung parpol yang sama.
Di kabupaten Intan Jaya, Ketua KPU Intan Jaya, Linus Tabuni juga memimpin pleno penutupan pendaftaran Calbup/cawalbup. Resmi ada empat calbup/cawalbup yang mendaftarkan diri di KPU Intan Jaya. Keemapt calbup/cawalbup tersebut adalah sebagai berikut :
-
Natalis Tabuni & Yan Kobogeyau (Demokrat, Hanura, PAN, PPP) / Petahana
-
Yulius Yapugau & Yunus Kalabetme (PDI-Perjuangan )
-
Thobiaz Zonggonau & Hermanus Miagoni (Perseorangan)
-
Bartolomius Mirip & Yunus Miagoni (Golkar, PKS, PPP, PKPI)
Selanjutnya berkas pencalonan masing-masing kandidat akan diverifikasi. Namun setelah diverfikasi berkas oleh verfikator, jika ada kekurangan-kekurangan akan dikembalikan, sedangkan kandidat yang sudah memenuhi persyaratan akan mengikuti pemeriksaan kesehatan di RSUD Dok II Jayapura. Apabila berkas pencalonan masih kurang, masing-masing kandidat masih diberikan waktu untuk perbaikan.
[Nabire.Net]



Leave a Reply