INFO PAPUA TENGAH
Home » Blog » Rapat Paripurna DPRK Paniai Bahas Raperda Perubahan APBD 2026

Rapat Paripurna DPRK Paniai Bahas Raperda Perubahan APBD 2026

Paniai, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Paniai menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Paniai Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Bupati Paniai, Jumat (21/8/2026), dan dihadiri Bupati Paniai Yampit Nawipa, A.Md.Tek., Wakil Bupati Paniai Ham Yogi, S.E., Sekretaris Daerah Kabupaten Paniai Iriando F. X. Dien, S.H., M.Si., pimpinan dan anggota DPRK Paniai, unsur TNI-Polri, para kepala OPD, kepala distrik, serta sejumlah tamu undangan.

Wakapolres Paniai KOMPOL Henry J. Manurung, S.Sos., turut hadir dalam rapat tersebut sebagai bagian dari unsur Forkopimda dan stakeholder terkait.

Rapat diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan mengheningkan cipta dan pembacaan daftar hadir oleh Sekretaris DPRK Paniai. Setelah itu, Ketua DPRK Kabupaten Paniai Yanuarius Yumai, S.PWK., membuka rapat paripurna secara resmi.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Ketua DPRK Paniai menyampaikan sambutan yang kemudian dilanjutkan dengan pidato pengantar terkait pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Pembahasan Perubahan APBD menjadi bagian penting dalam proses penyelenggaraan pemerintahan daerah, terutama untuk menyesuaikan perencanaan dan pengelolaan anggaran dengan kebutuhan serta perkembangan kondisi daerah.

Rangkaian rapat kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Bupati Paniai bersama pimpinan rapat. Setelah itu, Ketua DPRK Paniai menskors rapat paripurna.

Kegiatan dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Tanah Papua, doa bersama, dan foto bersama. Seluruh rangkaian Rapat Paripurna DPRK Kabupaten Paniai berlangsung tertib, aman, dan lancar hingga selesai sekitar pukul 11.00 WIT.

Melalui pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tersebut, Pemerintah Kabupaten Paniai bersama DPRK diharapkan dapat memastikan proses pengelolaan anggaran daerah berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Perubahan APBD tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan berbagai program pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Paniai.

[Nabire.Net]

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.