PT Freeport Indonesia dan Pemkab Mimika Teken Amandemen Kerja Sama untuk Dukungan Operasional RS Waa Banti

(PT Freeport Indonesia dan Pemkab Mimika Teken Amandemen Kerja Sama untuk Dukungan Operasional RS Waa Banti)

Mimika, 9 Desember 2024 – PT Freeport Indonesia (PTFI) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) resmi menandatangani Amandemen Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk mendukung operasional Rumah Sakit Waa Banti, Distrik Tembagapura. Penandatanganan berlangsung di Rimba Papua Hotel, Timika, pada Senin (9/12/2024).

Amandemen PKS ini ditandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan Mimika, Reynold Ubra, dan Josephina Lenny, VP Government Relations PTFI, mewakili manajemen PTFI. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Nathan Kum, Senior Vice President Sustainable Development PTFI.

Dukungan Operasional dari PTFI

Dalam sambutannya, Nathan Kum menegaskan bahwa kerja sama antara PTFI dan Dinkes Mimika bukanlah hal baru. Namun, amandemen ini menjadi langkah penting untuk memperkuat operasional RS Waa Banti agar pelayanan kesehatan masyarakat semakin optimal.

“Kami berharap operasional RS Waa Banti berjalan lancar. Intinya, mari bersama-sama melayani masyarakat dengan baik. Kami mendukung penuh agar masyarakat Waa Banti mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik,” ujar Nathan Kum.

PTFI memberikan dukungan operasional berupa fasilitas seperti ambulans, bahan bakar minyak, serta perlengkapan dapur standar untuk menunjang kebutuhan tenaga kesehatan dan masyarakat di RS Waa Banti.

“Kami menyadari PTFI tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi dengan Pemkab Mimika sangat penting untuk memastikan RS Waa Banti dapat melayani masyarakat dengan maksimal,” tambahnya.

Nathan juga mengungkapkan bahwa kehadiran RS Waa Banti telah mengurangi kuota pasien yang sebelumnya harus dirujuk ke SOS, sehingga akses layanan kesehatan bagi masyarakat lokal semakin membaik.

Komitmen Pemkab Mimika

Kepala Dinas Kesehatan Mimika, Reynold Ubra, mengapresiasi kontribusi PTFI dalam pengembangan RS Waa Banti. Ia memastikan amandemen PKS akan dilaksanakan pada tahun 2025 dan menjadi dasar peningkatan layanan kesehatan di daerah tersebut.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kesehatan di RS Waa Banti agar masyarakat bisa terlayani dengan baik. Terima kasih kepada PTFI atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin,” tuturnya.

Reynold juga menekankan pentingnya menjaga kolaborasi ini untuk mendukung pembangunan kesehatan yang berkelanjutan di Kabupaten Mimika.

Layanan RS Waa Banti, Bukti Sinergi untuk Kesehatan Masyarakat

Amandemen kerja sama antara PTFI dan Pemkab Mimika menjadi langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan operasional RS Waa Banti di Distrik Tembagapura. Dengan dukungan infrastruktur dan fasilitas yang memadai, RS Waa Banti diharapkan dapat menjadi pusat pelayanan kesehatan yang dapat diandalkan oleh masyarakat setempat.

[Nabire.Net/Yosef Doo]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *