Presiden Jokowi Resmi Luncurkan Program Penciptaan Lapangan Kerja Tahap III Yang Melibatkan PT Nabire Baru, Suku Yerisiam Akan Menemui Jalan Panjang Berliku
Usaha Suku Yerisiam untuk menggugat PT Nabire Baru terkait operasional perusahaan tersebut yang dianggap telah merugikan suku Yerisiam nampaknya akan menemui jalan panjang berliku, menyusul diluncurkannya Program Investasi Menciptakan Lapangan Kerja Tahap ke III oleh Presiden Joko Widodo hari ini (22/01).
Pasalnya, PT Nabire Baru yang selama ini dikeluhkan warga suku Yerisiam terkait operasional ilegal di wilayah suku Yerisiam yang berada di Sima Distrik yaur Nabire, akan menjadi salah satu dari 10 perusahaan yang dilibatkan pada Program Investasi Menciptakan Lapangan Kerja Tahap ke III.
Selain itu, daerah yang menjadi fokus utama dari program ini yakni kawasan Indonesia Timur dengan tujuan mengurangi kesenjangan antar wilayah.
Ke 10 perusahaan tersebut termasuk PT Nabire Baru ditargetkan akan menyerap tenaga kerja sebanyak 11.727 orang tenaga kerja.
PT Nabire Baru sendiri bernilai 804 Miliar dan bergerak dalam industri dan perkebunan kelapa sawit dengan penyerapan tenaga kerja 2.157 orang.
Selain PT Nabire Baru, ada 2 perusahaan lain yang dilibatkan dalam program ini dengan operasional di Papua yaitu :
-
PT ANJ Agri Papua, Sorong, Papua, perkebunan kelapa sawit, Rp 836 miliar, 1.200 orang
-
PT Bio Inti Agrindo, Merauke, Papua, perkebunan kepala sawit, Rp 279 miliar, 2.000 orang
Tinggalkan Komentar