INFO NABIRE
Home » Blog » Polsek Nabire Kota Serahkan Tersangka Kasus Pencurian Dengan Kekerasan ke Kejari Nabire

Polsek Nabire Kota Serahkan Tersangka Kasus Pencurian Dengan Kekerasan ke Kejari Nabire

(Polsek Nabire Kota Serahkan Tersangka Kasus Pencurian Dengan Kekerasan ke Kejari Nabire)

Nabire,  Pada hari Rabu tanggal 25 Agustus 2021 sekitar pukul 10.10 Wit, Unit reskrim Polsek Nabire Kota melakukan penyerahan tersangka & barang bukti (Tahap II) dugaan tindak Pidana pencurian dengan kekerasan.

Giat ini dipimpin Kanit Reskrim Polsek Nabire Kota,  Iptu Syafri Jido, S.Hi dan Paurmin, Aipda Amri Rudianto, bersama 3 orang anggota unit reskrim polsek nabire kota kepada pihak kejaksaan Negeri Nabire yang di terima oleh  jaksa pratama , M.Fiddin Bihaqi, S.H.

Tersangka yang diserahkan atas nama M. Said Arsa Loy. Tersangka dilaporkan dengan Laporan polisi nomor : LP/ 48- K / V / 2021/ Papua/ sekta Nabire, tanggal 30 mei 2021 tentang Pidana Pencurian dengan pemberatan dan surat kepala kejaksaan negeri Nabire nomor: B- 803 / R.1.17 / Eoh. 1 / 08 / 2021, tgl 19  agustus 2021, tentang pemberitahuan hasil penyidikan atas nama tersangka M.Said Arsad Loy, sudah Lengkap.( P-21).

Dalam kasus ini yang menjadi korbannya atas nama Frangki Tepal. Kasus ini terjadi 31 Maret 2021, sekitar pukul 03.00 wit bertempat di samping gereja GKI Sion jalan jenderal sudirman.

Saat itu, pelaku mengejar dan memukul korban yang  sedang mengendarai motor, sehingga korban terjatuh dan tidak sadarkan diri kemudian terlapor mengambil motor korban.

Motor korban yaitu 1 ( satu ) unit motor xeon warna biru PA 4156 KO.

Tersangka Said terancam Pasal 365 ayat ( 1 ) dan  ayat ( 1 ) ke -1 , ke -2 KUHP atau kedua pasal 362 KUHP.

Selama giat Serah terima tersangka & Barang aman dan terkendali.

[Nabire.Net]



Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.