Polres Puncak Jaya Perketat Pemeriksaan Mobil Lajuran untuk Cegah Peredaran Miras Menjelang Pemilukada 2024

(Polres Puncak Jaya Perketat Pemeriksaan Mobil Lajuran untuk Cegah Peredaran Miras Menjelang Pemilukada 2024)

Puncak Jaya, 31 Oktober 2024 – Menjelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya Tahun 2024, Kepolisian Resor (Polres) Puncak Jaya memperketat pengawasan terhadap peredaran minuman keras (miras) yang berpotensi memicu gangguan keamanan. Dalam upaya pencegahan, Polres Puncak Jaya rutin menggelar pemeriksaan terhadap barang bawaan pada mobil lajuran yang masuk ke wilayah Kota Mulia melalui Wamena, Rabu (30/10/2024).

Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kabag Ops Kompol R. Ahmad Hari Junianto, S.Kom., M.H., menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan langkah tegas dalam menindaklanjuti instruksi pimpinan guna meminimalisir peredaran miras dan barang-barang terlarang lainnya di Kabupaten Puncak Jaya. “Setiap mobil lajuran yang masuk ke Kota Mulia melalui Wamena diwajibkan untuk diperiksa barang bawaannya,” ujar Kompol Hari.

Pencegahan Peredaran Miras dan Narkoba demi Stabilitas Keamanan Pemilukada

Kompol Hari menambahkan bahwa miras menjadi salah satu pemicu utama masalah sosial dan kriminalitas yang dapat mengganggu stabilitas keamanan, terutama saat tahapan Pemilukada berlangsung. “Pemeriksaan ini adalah upaya awal agar miras dan narkoba dapat diminimalisir peredarannya,” jelasnya.

Ia juga menghimbau kepada para sopir lajuran untuk menolak titipan barang mencurigakan dari pihak yang tidak dikenal, guna menghindari kemungkinan beredarnya barang-barang terlarang.

Warga Diminta Berperan Aktif dalam Pengawasan

Kabag Ops Polres Puncak Jaya turut mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan informasi terkait peredaran miras di Kota Mulia. “Kami berharap masyarakat segera melapor apabila ada informasi mengenai peredaran miras. Polres akan menindak tegas setiap pelanggaran demi menjaga ketertiban dan keamanan bersama,” tutup Kompol Hari.

Dengan langkah-langkah preventif ini, Polres Puncak Jaya berupaya menjaga kelancaran dan kedamaian pelaksanaan Pemilukada Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya Tahun 2024.

[Nabire.Net]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *