Polres Paniai Ungkap Kasus Narkotika Jenis Ganja, Dukung Program 100 Hari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

(Polres Paniai Ungkap Kasus Narkotika Jenis Ganja, Dukung Program 100 Hari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto)

Paniai, 21 November 2024 – Dalam rangka mendukung program 100 hari Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, Polres Paniai menggelar acara press release untuk mengungkap kasus narkotika jenis ganja. Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolres Paniai, Kompol Deddy A. Puhiri, S.I.K., bersama Kasat Narkoba Polres Paniai, AKP Ruslan, dan dilaksanakan di Lapangan Mapolres Paniai pada Kamis (21/11/2024).

Dalam keterangan persnya, Kapolres Paniai menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menangkap seorang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja berinisial AM (19) di Kampung Iyaitaka, Distrik Paniai Timur. Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima anggota Sat Resnarkoba Polres Paniai terkait adanya transaksi narkoba pada Jumat, 1 November 2024, pukul 15.00 WIT. Tersangka yang saat itu sedang berjalan, langsung ditangkap dan dilakukan penggeledahan. Petugas menemukan satu paket plastik bening kecil yang diduga berisi narkotika jenis ganja dan sebuah tas kecil warna hijau yang menjadi barang bukti.

“Barang bukti yang ditemukan, berupa satu paket kecil plastik transparan yang diduga ganja, serta tas kecil berwarna hijau, sudah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut di kantor Resnarkoba Polres Paniai,” ungkap Kapolres Paniai, Kompol Deddy A. Puhiri.

Kapolres juga mengungkapkan bahwa tersangka AM dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) tentang membeli dan menerima narkotika golongan I, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. Selain itu, AM juga dikenakan Pasal 111 ayat (1) tentang kepemilikan tanaman ganja dengan ancaman pidana penjara antara 4 hingga 12 tahun, serta Pasal 127 ayat (1) huruf a UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun bagi penyalahgunaan narkotika golongan I untuk diri sendiri.

Kapolres Paniai menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Paniai. “Kami akan terus berupaya keras dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba. Saya mengajak seluruh masyarakat Paniai untuk bersama-sama memerangi narkoba demi mewujudkan masyarakat yang sehat, cerdas, dan sejahtera,” tambahnya.

Kapolres Paniai juga mengajak generasi muda untuk menjaga diri dari ancaman narkoba dan berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkotika. “Ayo perangi narkoba untuk mewujudkan masyarakat yang sehat, cerdas, dan sejahtera hari ini dan di masa depan,” tutupnya.

[Nabire.Net]



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *