Polres Dogiyai Mediasi Kasus Penganiayaan Kepala Kampung Obayo

Polres Dogiyai Mediasi Kasus Penganiayaan Kepala Kampung Obayo

(Polres Dogiyai Mediasi Kasus Penganiayaan Kepala Kampung Obayo)

Dogiyai, Bertempat di penjagaan Polres Dogiyai, Senin (18/09/2023), telah dilaksanakan pertemuan antara Kepala Kampung Obayo, Martinus Pigai, beserta keluarga dan warga kampung Obayo dengan Ones Pigome beserta keluarga dan masyarakatnya.

Pertemuan tersebut dilaksanakan untuk menyelesaikan masalah pengaiayaan yang dilakukan oleh saudara Ones Pigome terhadap Kepala Kampung Obayo, saudara Martinus Pigai, yang terjadi di depan Balai Kampung Obayo, Distrik Kamuu Utara, pada hari Minggu 17 September 2023. sekitar jam 11 siang.

Penyelesaian masalah penganiayaan itu dipimpin oleh Kasi Humas Polres Dogiyai, Ipda Baba Halmin, S.T., bersama KBO Satreskrim, Ipda M.Zaid, S.Hi., M.Si.

Dalam penyelesaian tersebut, Ipda M. Zaid menyampaikan kepada kedua belah pihak bahwa pihak kepolisian yakni Polres Dogiyai telah menahan pelaku penganiayaan Ones Pigome untuk diproses hukum sebagai konsekuensi terhadap perbuatannya.

Namun, Kepala Kampung Obayo yang menjadi korban, Martinus Pigai, tidak mau dilakukan proses terhadap pelaku. Sehingga pihak Polres Dogiyai menyiapkan ruang atau tempat untuk membicarakan persoalan ini agar tidak berlarut-larut dan berdampak kepada keluarga masing masing ataupun kepada masyarakat lainnya.

KBO Satreskrim, Ipda M.Zaid, S.Hi., M.Si., mengatakan, seharusnya Polres Dogiyai akan memproses sesuai prosedur yang ada namun karena permintaan dari korban sendiri serta keluarganya untuk diselesaikan secara kekeluargaan, maka Polres Dogiyai akan membuatkan surat pernyataan kepada kedua belah pihak yang memuat kesepakatan antara korban dan pelaku serta surat dari korban kepada pihak kepolisian yang menyatakan bahwa selaku korban, dirinya tidak bersedia utk dilakukan proses hukum terhadap pelaku.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Dogiyai, Ipda Baba Halmin, S.T., mengatakan, pihaknya sangat menghormati keputusan yang diambil oleh korban dan keluarganya untuk menyelesaikan persoalan penganiaayaan ini, walaupun pihak kepolisian telah menahan pelaku di dalam sel tahanan.

“Saya berharap kepada korban yang juga adalah Kepala Kampung Obayo untuk menyampaikan kepada masyarakat Obayo agar tidak mempersoalkan masalah penganiayaan yang terjadi agar tidak ada dendam di kemudian hari,” tutup Kasi Humas Polres Dogiyai, Ipda Baba Halmin, S.T.

[Nabire.Net]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *