Polres Dogiyai Gelar Razia Kendaraan, Cegah Peredaran Senpi, Miras, dan Narkotika
Dogiyai, Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Dogiyai menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia kendaraan pada Sabtu (1/8/2026) dini hari. Operasi berlangsung mulai pukul 03.15 WIT hingga 06.30 WIT dengan lokasi pemeriksaan di depan Markas Polres Dogiyai hingga kawasan Gereja Katolik St. Maria Immaculata Moanemani.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi masuknya berbagai barang terlarang yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Dogiyai. Razia ini juga menjadi tindak lanjut dari operasi serupa yang sebelumnya dinilai memberikan hasil positif.
Pelaksanaan KRYD mengacu pada Surat Perintah Kapolres Dogiyai Nomor Sprin/264/VII/PAM 5.1.1/2026 tertanggal 31 Juli 2026 tentang patroli serta razia senjata tajam, minuman keras, dan barang terlarang lainnya di wilayah hukum Polres Dogiyai.

Operasi dipimpin Kabag Ops AKP Harsyad S. Rety bersama Kabag SDM IPTU Lapik. Sebanyak 25 personel Polres Dogiyai diterjunkan dengan dukungan satu regu BKO Brimob Yon A Polda Papua Barat dan satu regu Brimob Yon A Por Polda Papua. Sejumlah pejabat utama Polres Dogiyai juga turut mengikuti kegiatan tersebut, termasuk unsur Reskrim, Intelkam, Lantas, Binmas, hingga personel Brimob.
Sebelum pemeriksaan dimulai, seluruh personel mengikuti apel dan arahan pimpinan. Dalam kesempatan itu, Kabag SDM menekankan pentingnya mengutamakan keselamatan petugas selama bertugas sekaligus memastikan setiap tindakan dilakukan secara profesional.
“Keselamatan personel menjadi prioritas utama. Laksanakan tugas dengan humanis, kompak, dan sesuai SOP,” tegasnya.

Selanjutnya, Kabag Ops AKP Harsyad S. Rety menjelaskan mekanisme pelaksanaan razia serta sasaran utama operasi. Petugas memfokuskan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua, roda empat, hingga roda enam guna mendeteksi kemungkinan adanya senjata api, amunisi, senjata tajam, minuman keras, narkotika, maupun barang terlarang lainnya.
Pemeriksaan dilakukan secara selektif dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat. Seluruh kendaraan yang melintas diperiksa sesuai prosedur operasional standar (SOP) tanpa menghambat aktivitas pengguna jalan.
Menurut AKP Harsyad, KRYD merupakan bagian dari strategi kepolisian dalam mempersempit ruang gerak peredaran barang-barang ilegal yang dapat memicu gangguan keamanan.
“Selama kegiatan berlangsung situasi aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat. Pemeriksaan dilakukan sesuai SOP dengan mengedepankan sikap humanis,” ujarnya.

Langkah preventif seperti razia kendaraan menjadi salah satu metode yang rutin diterapkan kepolisian untuk menjaga situasi tetap kondusif, terutama dengan melakukan pengawasan terhadap mobilitas kendaraan yang berpotensi membawa barang-barang berbahaya atau melanggar hukum.
Hingga operasi berakhir pada pukul 06.30 WIT, situasi keamanan di wilayah Kabupaten Dogiyai dilaporkan tetap aman dan terkendali. Polres Dogiyai menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan KRYD, patroli, dan razia secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
[Nabire.Net]





Tinggalkan Komentar