INFO PAPUA TENGAH
Home » Blog » Polres Dogiyai Amankan Warga Terkait Dugaan Ganja, Terduga Penjual Masih Dicari

Polres Dogiyai Amankan Warga Terkait Dugaan Ganja, Terduga Penjual Masih Dicari

(Polres Dogiyai Amankan Warga Terkait Dugaan Ganja, Terduga Penjual Masih Dicari)
(Polres Dogiyai Amankan Warga Terkait Dugaan Ganja, Terduga Penjual Masih Dicari)

Dogiyai, Kepolisian Resor (Polres) Dogiyai mengamankan seorang warga berinisial RR (18), di kawasan Pasar Ikebo, Distrik Kamu, Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah, Minggu (25/10/2026) yang diduga terlibat kasus narkotika jenis ganja. Polisi juga memburu seorang pria yang disebut dalam pemeriksaan awal sebagai pihak yang diduga menjual ganja kepada warga tersebut.

Pengungkapan kasus ini bermula ketika seorang anggota kepolisian melihat gerak-gerik mencurigakan seorang laki-laki di sekitar Kios Jide, kawasan Pasar Ikebo, sekitar pukul 18.10 WIT. Petugas kemudian mengamankan pria tersebut untuk menjalani pemeriksaan awal.

Hasil Tes Urine Positif

Pria yang diamankan diketahui bekerja sebagai penjaga toko sembako di Kampung Ikebo, Distrik Kamu. Ia selanjutnya dibawa ke Polres Dogiyai untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan awal, RR membantah telah menggunakan narkotika jenis ganja. Namun, berdasarkan laporan kepolisian, hasil pemeriksaan urine menunjukkan hasil positif terhadap zat yang terindikasi narkotika. Setelah hasil tersebut diketahui, RR mengakui telah menggunakan ganja.

Petugas turut mengamankan satu linting yang diduga merupakan narkotika jenis ganja dan telah digunakan. Barang tersebut menjadi bagian dari penanganan perkara untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Meski demikian, hasil tes urine positif tidak dengan sendirinya membuktikan seluruh unsur tindak pidana yang mungkin terkait dengan perkara tersebut. Penentuan lebih lanjut tetap bergantung pada pemeriksaan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Polisi Telusuri Dugaan Pemasok

Dalam pengembangan pemeriksaan, RR menyebut nama AL (21), yang diduga sebagai pihak yang menjual ganja kepadanya. Keterangan tersebut menjadi salah satu dasar bagi kepolisian untuk menelusuri kemungkinan adanya aktivitas peredaran narkotika di kawasan Pasar Ikebo dan wilayah sekitarnya.

Berdasarkan informasi yang diterima petugas, AL diduga hendak menuju Kabupaten Nabire. Personel Satreskrim dan Satintelkam Polres Dogiyai kemudian melakukan pencarian di sekitar Pasar Ikebo.

Namun, ketika petugas berupaya mengamankannya, pria tersebut dilaporkan melarikan diri ke arah belakang sebuah rumah yang berada di belakang Puskesmas Ikebo. Hingga laporan kepolisian disusun, keberadaannya belum diketahui dan pencarian masih berlangsung.

Nama AL dalam perkara ini masih berstatus sebagai pihak yang diduga terlibat berdasarkan keterangan awal. Dugaan tersebut perlu diverifikasi melalui penyelidikan lebih lanjut, sehingga tidak dapat diperlakukan sebagai kesimpulan mengenai kesalahannya.

Penyelidikan Masih Berlanjut

Polres Dogiyai masih mendalami keterangan RR, menelusuri asal-usul ganja yang diduga digunakan, serta mencari kemungkinan keterlibatan pihak lain. Langkah tersebut diperlukan untuk mengetahui apakah perkara ini terbatas pada dugaan penggunaan narkotika atau berkaitan dengan jaringan peredaran yang lebih luas.

Kasus ini menjadi perhatian karena narkotika dapat menimbulkan dampak terhadap kesehatan, keselamatan, dan kehidupan sosial masyarakat. Penanganan yang menyeluruh diharapkan dapat membantu mengungkap sumber peredaran sekaligus mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan masyarakat.

Berdasarkan laporan yang tersedia, rangkaian kegiatan pengamanan pada Minggu malam tersebut berakhir sekitar pukul 19.25 WIT dalam keadaan aman dan kondusif.

Kepolisian masih melanjutkan pencarian terhadap pria yang disebut dalam pemeriksaan awal serta melakukan pendalaman terhadap barang bukti dan keterangan saksi. Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada hasil penyelidikan dan proses hukum yang berjalan.

[Nabire.Net]

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.