Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembakaran Rumah di Waroki Nabire

(Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembakaran Rumah di Waroki Nabire)

Nabire, 6 September 2024 – Aparat kepolisian berhasil meringkus LD (24) dan SO (3o), pelaku pembakaran rumah di kampung Waroki, Distrik Nabire Barat, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, yang terjadi 6 Agustus 2024 lalu.

Hal itu disampaikan Wakapolres Nabire, Kompol S.C.A Samakori, saat memimpin jumpa pers pengungkapan sejumlah kasus kriminalitas di Nabire, bertempat di Mapolres Nabire, Kamis (05/09).

Berdasarkan kronologis, kedua tersangka membakar rumah milik keluarga dari almarhum Yusak, anggota DPRD Kabupaten Puncak. Menurut informasi yang dihimpun, kedua tersangka merasa tidak puas dengan penjelasan pihak kepolisian yang menyatakan bahwa kematian Bapak Yusak, akibat kebakaran rumah, adalah murni kecelakaan. Mereka tidak menerima hasil penyelidikan yang menunjukkan bahwa tidak ada unsur kesengajaan dalam kebakaran tersebut.

Kronologi kejadian mengungkap bahwa pada hari naas tersebut, kedua tersangka bersama empat orang lainnya membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite sebanyak 5 liter, serta membawa korek api. Setibanya di rumah warga yang menjadi target, mereka langsung menyiram kayu yang berada di depan rumah dengan pertalite dan menyalakan api, menyebabkan kebakaran yang merusak beberapa rumah di area tersebut.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi mencakup 1 batang balok ukuran 5×5, 1 buah jerigen, 1 lembar seng, dan 2 balok ukuran 5×10. Pihak kepolisian telah menetapkan kedua tersangka dengan Pasal 87 ayat 01 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembakaran dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Motif di balik tindakan ini terungkap bahwa LD dan SO adalah saudara kandung dari almarhum Yusak. Mereka meyakini bahwa istri almarhum, M, bertanggung jawab atas kematian saudara mereka, meskipun hasil pemeriksaan kepolisian menunjukkan bahwa insiden tersebut murni kecelakaan tanpa adanya unsur kesengajaan.

Aksi balas dendam yang dipicu oleh emosi ini berakhir dengan kerugian besar bagi keluarga korban, serta ancaman hukuman berat bagi para pelaku. Penyelidikan lebih lanjut masih berlangsung untuk menangkap tersangka lainnya dan menyelesaikan kasus ini.

[Nabire.Net/Sitti Hawa]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *