PLN UP3 Nabire Mulai Survei DTSEN, 63 Ribu Pelanggan Masuk Pendataan
Nabire, 14 Februari 2026 – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Nabire resmi memulai pelaksanaan Survei Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam membangun basis data sosial ekonomi yang lebih akurat dan terintegrasi.
Program strategis ini merupakan hasil kolaborasi antara PLN, Badan Pusat Statistik (BPS), serta dukungan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk meningkatkan akurasi data kemiskinan dan ketenagakerjaan melalui integrasi data ID pelanggan listrik.
Manager PLN UP3 Nabire, Rakhel Monika Rumbewas, menjelaskan bahwa survei tersebut merupakan langkah penting pemerintah pusat dalam menghadirkan satu data nasional yang lebih presisi dan tepat sasaran.
“Di wilayah kerja PLN UP3 Nabire, terdapat sebanyak 63.284 ID pelanggan yang masuk dalam daftar prelist untuk dilakukan survei lapangan,” jelas Rakhel.
Ia menambahkan, pelaksanaan survei akan mencakup wilayah yang cukup luas di Papua Tengah, meliputi Kabupaten Nabire, Paniai, Dogiyai, Deiyai, hingga Kabupaten Intan Jaya.
Dalam pelaksanaannya, PLN UP3 Nabire bekerja sama dengan tiga kantor BPS di wilayah tersebut, yakni BPS Nabire, BPS Paniai, dan BPS Deiyai, guna memastikan proses pengumpulan data berjalan sistematis dan sesuai standar statistik nasional.
Survei yang dijadwalkan berlangsung mulai Maret hingga Agustus 2026 ini akan melibatkan petugas lapangan yang mendatangi langsung rumah pelanggan listrik.
Petugas akan melakukan sejumlah kegiatan, di antaranya pencocokan identitas penghuni rumah dengan data pada meteran listrik, pengumpulan data keluarga, geotagging lokasi rumah, serta dokumentasi foto rumah pelanggan.
PLN UP3 Nabire juga mengimbau masyarakat agar menyambut baik kedatangan petugas survei dan memberikan data yang benar demi kepentingan pembangunan nasional.
Masyarakat tidak perlu khawatir terkait kerahasiaan data pribadi. Seluruh informasi yang diberikan dijamin keamanannya sesuai amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
Melalui integrasi data antara PLN dan BPS ini, pemerintah diharapkan dapat menyusun perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran serta mempercepat penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan, khususnya di wilayah Papua Tengah dalam cakupan layanan PLN UP3 Nabire.
[Nabire.Net]






Tinggalkan Komentar