Peringati Hari Konsumen Nasional 2017, Dinas Perdagangan Nabire Gelar Razia Di Sejumlah Toko & Swalayan
Dalam rangka memperingati Hari Konsumen Nasional yang jatuh pada tanggal 20 april setiap tahunnya, Dinas Perdagangan kabupaten Nabire menggelar razia di sejumlah kios, toko da supermarket, yag dilakukan oleh petugas Dinas Perdagangan kabupaten Nabire, kamis 20 april 2017.
Menurut Kepala Dinas Perdagangan kabupaten Nabire, Bambang Agus Wijanarko, maksud dan tujuan digelarnya razia ini adalah untuk mengecek langsung para pedagang yang ada di Nabire agar tidak menjual barang-barang kadaluarsa yang dapat merugikan konsumen.
Dikatakan Bambang Agus Wijanarko, para pelaku usaha dilarang menjual barang yang rusak atau sudah kadaluarsa, tidak mendatangkan pakaian bekas asal impor, menjual barang yang tidak sesuai SNI, dan tidak menjual barang yang tidak mencantumkan tanggal kadaluarsa, tidak berlabel, tidak sesuai berat bersih, menjual barang yang tidak sesuai ukuran atau takaran timbangan.
Jika para pelaku usaha melanggar, maka pihaknya akan mengambil tindakan, karena tidak sesuai dengan UU 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.
Razia yang digelar ini dilakukan di sejumlah Kios, Toko dan Supermarket yang tersebar di kota Nabire.
[Nabire.Net]
Tinggalkan Balasan