INFO PAPUA
Home » Blog » Penyerahan Laporan Keuangan Unaudited Oleh Bupati Dogiyai Kepada BPK Perwakilan Papua

Penyerahan Laporan Keuangan Unaudited Oleh Bupati Dogiyai Kepada BPK Perwakilan Papua

Sebagai bentuk kepatuhan terhadap perundang-undangan, pemerintah kabupaten Dogiyai melalui Bupati, Yakobus Dumupa S.IP, menyerahkan laporan keuangan kabupaten Dogiyai, kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Papua, kamis 19 April 2018, di Jayapura Papua.

Penyerahan laporan keuangan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara penyerahan laporan keuangan unaudited pemerintah provinsi Papua tahun 2017.

Bupati Dogiyai, Yakobus Dumupa mengatakan, laporan keuangan merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah Dogiyai yang harus diserahkan sebelum batas waktu yang ditentukan oleh regulasi, paling lambat 3 bulan sebelum tahun anggaran berakhir, serta menjadi kewajiban bagi pemerintah Dogiyai.

Ditambahkan laporan keuangan tersebut nantinya akan diperiksa oleh BPK Perwakilan Provinsi Papua.

“Ini juga merupakan bagian dari akuntabilitas kita selaku abdi negara dan abdi masyarakat, selain membuat laporan pertanggungjawaban keuangan yang baik agar nantinya dapat dengan lancar diperiksa oleh pihak yang berkompeten BPK Propinsi Papua,”jelas Dumupa.

[Nabire.Net/Yuaiya.G]


Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.