INFO PAPUA TENGAH
Home » Blog » Penolakan Operasional PT. ZoomLion di Papua Tengah oleh BP IMADEI

Penolakan Operasional PT. ZoomLion di Papua Tengah oleh BP IMADEI

(Penolakan Operasional PT. ZoomLion di Papua Tengah oleh BP IMADEI)

Nabire, 19 Juni 2024 – PT. ZoomLion Indonesia Heavy Industry beroperasi di Distrik Kapiraya, Kampung Mogodagi, Kabupaten Deiyai, Papua Tengah. Perusahaan ini diduga terlibat dalam kegiatan penebangan kayu secara brutal dan penambangan emas ilegal di wilayah hak ulayat masyarakat setempat. Fasilitas operasional perusahaan, yang datang pada awal Mei, meliputi berbagai alat berat dan mesin konstruksi seperti crane, ekskavator, buldoser, dan peralatan beton.

Badan Pengurus Ikatan Mahasiswa Deiyai (BP IMADEI) di Provinsi Gorontalo dengan tegas menolak keberadaan PT ZoomLion di wilayah Kapiraya. Yonas Douw, perwakilan BP IMADEI, menyatakan bahwa perusahaan tersebut beroperasi tanpa izin dan tanpa persetujuan dari masyarakat lokal, termasuk pemilik tanah.

Menurut Yonas Douw, setelah melakukan penelusuran, tidak ditemukan izin operasi yang diberikan kepada PT ZoomLion di wilayah tersebut. Pemerintah Provinsi Papua Tengah juga mengkonfirmasi bahwa mereka belum pernah mengeluarkan surat edaran atau izin untuk penambangan emas atau usaha lainnya di Kampung Mogodagi, menjadikan operasi perusahaan ini ilegal.

BP IMADEI mendesak pemerintah Kabupaten Deiyai untuk segera bertindak menghentikan operasi PT ZoomLion. Mereka khawatir akan dampak negatif terhadap masyarakat dan lingkungan setempat. Yonas Douw mencurigai adanya keterlibatan pejabat daerah yang membiarkan perusahaan ilegal ini beroperasi tanpa tanggapan serius.

Masyarakat di Distrik Kapiraya khawatir akan kerusakan lingkungan yang parah dan potensi korban jiwa jika situasi ini terus dibiarkan. Mereka telah menunggu respons pemerintah daerah selama lebih dari sebulan tanpa ada tindakan nyata. Jika tidak ada tanggapan dari pemerintah, BP IMADEI berencana meminta penjelasan tentang alasan pembiaran perusahaan ilegal ini.

Penolakan operasional PT ZoomLion di Distrik Kapiraya oleh BP IMADEI didasarkan pada ketiadaan izin resmi dan persetujuan dari masyarakat lokal. BP IMADEI mendesak pemerintah daerah untuk segera mengambil tindakan menghentikan kegiatan ilegal perusahaan tersebut demi melindungi hak ulayat dan kesejahteraan masyarakat Deiyai.

[Nabire.Net]


Post Related

Leave a Reply

  • Alek
    20 June, 2024 17:33 at 17:33

    Sangat setuju…lebih baik tolak semua ijin penebangan kayu..apalagi oleh perusahaan besar

  • Richard19
    20 June, 2024 14:45 at 14:45

    Mantap. Jaga hutan maka hutan akan menjaga kita.

Your email address will not be published.