Pengelolaan Bansos di Paniai Dialihkan dari Dinsos ke Dinas Perikanan dan Pangan, TKSK Kecewa

Pengelolaan Bansos di Paniai Dialihkan dari Dinsos ke Dinas Perikanan dan Pangan, TKSK Kecewa

(Pengelolaan Bansos di Paniai Dialihkan dari Dinsos ke Dinas Perikanan dan Pangan, TKSK Kecewa)

Paniai, 1 Agustus 2023 – Pemerintah Kabupaten Paniai telah memutuskan untuk kembali mengalihkan bantuan sembako berupa beras dari Dinas Sosial ke Dinas Perikanan dan Pangan. Keputusan tersebut berlaku sejak tanggal 31 Juli 2023, dengan masyarakat mengantri di setiap Distrik untuk mendapatkan bantuan.

Masyarakat di Kabupaten Paniai merasa berterima kasih kepada Pemerintah Indonesia atas bantuan sosial yang telah aktif disalurkan melalui berbagai program dan dinas, terutama dari Dinas Sosial Kabupaten/Kota. Namun, para pengelola data dan tenaga kementerian yang ditugaskan oleh Kementerian Sosial RI di setiap Distrik merasa sedih karena hasil keringat mereka tidak diakui, dan bantuan tersebut dialihkan ke dinas lain.

“Kami sebagai pengelola data dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) merasa kecewa dan sangat sedih karena hasil kerja kami tidak dihargai. Kami bekerja keras untuk memastikan bantuan sosial, baik sembako maupun bantuan tunai, sampai kepada masyarakat yang membutuhkan. Namun, hasil kerja keras kami malah dialihkan ke dinas lain,” ungkap salah satu Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di Kabupaten Paniai.

Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) ini juga menekankan pentingnya untuk mengejar impian ke depan dan harus dilakukan dengan tulus. “Kita harus mengejar impian kita dengan sungguh-sungguh, sambil tetap berbuat baik kepada sesama. Hanya dengan begitu, impian kita akan tercapai,” katanya.

Banyak pertanyaan muncul dari masyarakat terkait alih fungsi penyaluran beras dari Dinas Sosial ke Dinas Perikanan dan Pangan. “Mengapa Dinas Sosial Kabupaten Paniai tidak mampu menyalurkan bantuan beras tersebut kepada masyarakat? Mengapa harus dialihkan ke dinas lain?” tanya seorang warga.

Hingga saat ini, pihak berwenang belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait alasan bantuan sembako berupa beras dialihkan ke Dinas Perikanan dan Pangan. Namun, diberitakan bahwa jumlah beras yang dialihkan mencapai 24.352 ton.

Masyarakat berharap agar Pemerintah Daerah, termasuk Bupati dan Dinas terkait, terutama Dinas Sosial Kabupaten Paniai, dapat menghargai dan menghormati kerja petugas sosial dari Kemensos yang sedang bertugas di kecamatan (TKSK). Keterbukaan dan transparansi dalam penyaluran bantuan sosial menjadi hal yang diharapkan oleh seluruh masyarakat Paniai.

[Nabire.Net]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *