INFO PAPUA TENGAH
Home » Blog » Pencaker Mimika Desak Audit Dana Otsus dan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

Pencaker Mimika Desak Audit Dana Otsus dan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

(Pencaker Mimika Desak Audit Dana Otsus dan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal)
(Pencaker Mimika Desak Audit Dana Otsus dan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal)

Mimika, 2 Juni 2026 – Puluhan pencari kerja yang tergabung dalam Asosiasi Pencari Kerja Lokal Carstensz Mimika (APELCAMI) menggelar aksi damai di Kantor DPRK Mimika, Selasa (2/6/2026). Dalam aksi tersebut, mereka membawa 10 tuntutan yang berfokus pada peningkatan kesempatan kerja bagi Orang Asli Papua (OAP) dan masyarakat lokal Mimika.

Salah satu tuntutan yang menjadi sorotan adalah permintaan agar seluruh perusahaan, BUMN, kontraktor, dan subkontraktor di Mimika melakukan rekrutmen tenaga kerja melalui sistem satu pintu di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Mimika. APELCAMI juga meminta keterlibatan mereka sebagai pengawas independen dalam proses rekrutmen.

Selain itu, massa aksi mendesak Pemerintah Kabupaten Mimika untuk memberikan sanksi tegas hingga blacklist terhadap perusahaan yang tidak memiliki kantor cabang resmi di Mimika atau tidak memprioritaskan tenaga kerja lokal.

Mereka juga meminta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pencari Kerja di DPRK Mimika guna mengawasi penyerapan tenaga kerja lokal dan kuota OAP di berbagai perusahaan yang beroperasi di daerah tersebut.

Tidak hanya sektor ketenagakerjaan, APELCAMI juga menyoroti penggunaan dana Otonomi Khusus (Otsus). Mereka mendesak dilakukan audit transparan terhadap program pelatihan kerja yang dibiayai dana Otsus untuk memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Komisi III DPRK Mimika, Herman Gafur, mengatakan bahwa sebagian tuntutan telah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Disnaker Mimika.

Menurutnya, DPRK Mimika telah mendorong agar biaya pelatihan dan sertifikasi tenaga kerja khusus Orang Asli Papua dibiayai pemerintah daerah melalui dana Otsus maupun Dana Bagi Hasil (DBH).

“Kami bersepakat agar tidak ada lagi pungutan atau biaya sertifikasi yang dibebankan kepada masyarakat. Semua pembiayaan terkait sertifikasi menjadi tanggung jawab pemerintah,” ujarnya.

Herman juga menegaskan bahwa persoalan utama saat ini adalah masih terbatasnya kesempatan kerja bagi OAP dan masyarakat yang lahir besar di Timika (Labeti).

Karena itu, DPRK Mimika meminta seluruh kontraktor dan perusahaan yang beroperasi di wilayah Mimika membuka kantor perwakilan resmi agar pemerintah dapat melakukan pengawasan dan memastikan penyerapan tenaga kerja lokal berjalan maksimal.

[Nabire.Net/Yosef Doo]

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.