Pemusnahan Miras Ilegal, Obat Terlarang & Barang Kadaluarsa Sitaan, Dalam Rangka HUT Kemerdekaan RI Ke 72 Di Nabire
Dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan RI ke 72, tahun 2017, pemerintah kabupaten Nabire yang terdiri dari Bupati Nabire, dan para unsur forkopimda Nabire, melakukan pemusnahan miras ilegal, obat terlarang dan barang kadaluarsa yang merupakan barang bukti hasil sitaan Polres Nabire.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Bupati Nabire, Isaias Douw S.Sos M.AP, Kapolres Nabire, AKBP Sony Sanjaya S.Ik, Dandim 1705/Paniai, Letkol Inf Jerry HT Simatupang, Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, I Gede Made Pasek Swardyana, Kepala Pengadilan Negeri Nabire diwakili Hakim Rifin Sahetapi SH, Komandan Subdenpom XVII-2/Nabire, Kapten CPM Indrata, Komandan Brimob Pelopor C Nabire, Kompol I Gede Putra, serta tokoh agama dan para tamu undangan lainnya.
Bupati Nabire dalam sambutannya mewakili pemerintah kabupaten Nabire terima kasih atas kerja keras dari Polres Nabire dan semua pihak yang telah menciptakan situasi yang aman dan kondusif di kabupaten Nabire melalui pemusnahan miras ilegal, obat terlarang dan barang sitaan kadaluarsa lainnya.
Pada kesempatan yang berbahagia ini, marilah kita bersama-sama memanjatkan puji dan syukur kehadirat Tuhan yang maha kuasa, berkat Rahmat dan karunia-Nya sehingga kita diberikan kesempatan untuk hadir pada acara pemusnahan barang bukti minuman keras dan obat-obatan, atas nama pribadi dan pemerintah kabupaten Nabire mengucapkan
Dalam sambutannya, Kapolres Nabire, AKBP Sony Sanjaya S.Ik mengatakan, pemusnahan miras ilegal dan barang sitaan kadaluarsa Polres Nabire merupakan perintah dari Kapolri sesuai Surat Telegram Kabareskrim Polri Nomor : ST/238/DITNRKB/VIIIĀ 2017 /Bareskrim, tanggal 10 agustus 2017.
Kegiatan ini sendiri menurut Kapolres Nabire dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia baik di tingkat Mabes, Polda, Polrestabes, Polresta, dan Polres.
Adapun barang-barang yang dimusnahkan adalah sebagai berikut :
1.725 Liter Miras Lokal (Bobo)
2. 125 Liter Mias Lokal (CT)
3. 56 Botol Bir Putih.
4. 37 Kaleng Bir Putih
5. 170 Botol Alkobol 70%
6. 94 Botol Vodka
7. 73 Botol Wiski Robinson
8. 47 Kaleng Bir Jumbo
9. 62 Kaleng Bir Hitam
10. 500 Butir Obat Somadrel
[Nabire.Net/Harry]
Share on:
WhatsApp
Post Views: 774
AKBP Sony Sanjaya S.Ik, Bupati Nabire, Dan Subdenpom XVII-2/Nabire, Dandim 1705/Paniai, HUT Kemerdekaan RI ke 72 tahun 2017, I Gde Made Pasek Suardyana SH MH, Isaias Douw S.Sos M.AP, Kapolres Nabire, Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, Komandan Brimob Pelopor C Nabire, Kompol I Gede Putra, Letkol Inf Jerry HT Simatupang, News & Info, Pemusnahan Barang Kadaluarsa, Polres Nabire
Tinggalkan Balasan