INFO NABIRE
Home » Blog » Pemusnahan Barang Bukti Ganja Sebanyak 56 .10 Gram Oleh Polres Nabire & Kejaksaan Negeri Nabire

Pemusnahan Barang Bukti Ganja Sebanyak 56 .10 Gram Oleh Polres Nabire & Kejaksaan Negeri Nabire

Kepolisian Resor Nabire melalui Satuan Reserse Narkoba, menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika, bertempat di ruang Sat Res Narkoba Polres Nabire, selasa pagi 30 Januari 2018.

Kegiatan ini dipimpin langsung Kasat Res Narkoba Polres Nabire, AKP Nasruddin A.Md, hadir juga perwakilan Kejaksaan Negeri Nabire, Dany Rimaikewi SH dan Stiven Umbora SH.

Dijelaskan AKP Nasruddin, barang bukti narkotika yang dimusnahkan dalam kegiatan ini yaitu narkotika jenis ganja dengan berat total 89.85 gram yang merupakan barang bukti yang disita dari 2 tersangka masing-masing NJWW sebanyak 33.75 gram dan ICMS sebanyak 56.10 gram.

Pemusnahan barang bukti ganja dilakukan dengan memasukan ganja ke dalam tungku api lalu dibakar.

Usai pemusnahan barang bukti, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan yang dilakukan oleh Kasat Res Narkoba dan perwakilan dari Kejaksaan Negeri Nabire.

(Humas Polres Nabire/E.L)


Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.