Pemprov Papua Tengah Tanggapi Aksi Permintaan Kuota ASN 100% untuk OAP

Nabire, 26 Agustus 2024 – Pemprov Papua Tengah menanggapi aksi damai Forum Pencaker OAP yang menuntut kuota ASN 100% untuk OAP dalam CPNS 2024, Senin (26/08).
Menanggapi aksi demonstrasi damai yang digelar oleh Forum Pencaker Papua Orang Asli Papua (OAP), Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan, SDM, dan Pengembangan Otonomi Khusus (Otsus) Provinsi Papua Tengah, Ukkas, S.Sos., M.KP, menyampaikan penjelasan kepada massa terkait alokasi kuota ASN dalam penerimaan CPNS 2024.
Ukkas menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan dari pusat, penerimaan CPNS tahun 2024 di Papua Tengah akan mengalokasikan 80% dari total formasi untuk OAP, sementara 20% lainnya untuk non-OAP.
“Non-OAP tidak boleh mengambil jatah OAP. Itu sudah diatur dalam Keputusan Kemenpan. Jumlah kuota di masing-masing daerah juga sesuai dengan ketentuan dari pusat,” ujar Ukkas.
Ia menambahkan bahwa formasi penerimaan di daerah, khususnya di kabupaten, mengalokasikan 60% untuk OAP, namun bisa dimaksimalkan hingga 80%.
Terkait dengan jumlah kuota yang dikeluarkan, Ukkas menegaskan bahwa hal tersebut disesuaikan dengan ketersediaan anggaran yang diatur oleh pemerintah pusat sesuai dengan PP 106 Pasal 29.
“Kami di daerah hanya menjalankan apa yang sudah digariskan oleh pemerintah pusat. Penerimaan CPNS ini dilakukan secara transparan. Aspirasi yang disampaikan akan kami teruskan ke pimpinan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Papua Tengah, Roland James, SSTP, MM, menambahkan bahwa mekanisme pengadaan CPNS tahun 2024 dilaksanakan secara nasional dan dikelola oleh panitia seleksi nasional.
“Ada hal-hal yang bisa disampaikan oleh bapak ibu, tidak menjadi masalah, karena ini sifatnya panitia seleksi nasional. Keputusan terkait penerimaan CPNS ada pada panitia seleksi nasional, sementara BKD hanya sebagai pelaksana di tingkat provinsi maupun kabupaten,” jelas Roland.
Ia juga menekankan bahwa kuota khusus untuk Papua Tengah sudah diatur, dan kekhawatiran terkait pelamar dari luar daerah yang mengakses secara online tidak akan terjadi. “Aspirasi yang disampaikan akan kami terima, tetapi keputusan tetap berada pada panitia seleksi nasional sesuai dengan PP 106 Pasal 29. BKD hanya bertanggung jawab pada aspek teknis, sementara kebijakan berada di luar kewenangan kami,” tutup Roland.
Sebagai informasi, Forum Pencari Kerja Papua Orang Asli Papua (OAP) menggelar aksi demonstrasi damai di depan Kantor Gubernur Papua Tengah. Aksi ini menuntut alokasi kuota Aparatur Sipil Negara (ASN) 100 persen untuk OAP dalam penerimaan CPNS 2024 di Papua Tengah.
(Baca Juga : Forum Pencaker Papua Tengah Gelar Aksi, Minta Kuota ASN 100% untuk OAP)
Mereka juga menyoroti isu pengangguran, pembuatan KTP, dan akses internet di wilayah Papua Tengah, serta mendesak pemerintah dan MRP untuk segera merespons tuntutan mereka.
[Nabire.Net/M.Irpan]


Leave a Reply